Pengurus Demokrat Lombok Tengah Diadukan Ke Mahkamah Partai

id MUSCAB DEMOKRAT LOTENG

Sementara ini, kami menolak hasil muscab tersebut dan menuntut supaya DPP melalui mahkamah partai untuk melakukan investigasi
Lombok Tengah (Antara NTB) - Pengurus DPC Partai Demokrat Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diadukan ke mahkamah partai di Jakarta.

Ketua Tim Penyelamat Partai Demokrat Lombok Tengah Saidin mengatakan pengaduan pengurus DPC Partai Demokrat Lombok Tengah itu terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan organisiasi (PO) partai dalam musyawarah cabang (muscab) pada September 2017.

"Kami sudah memasukkan surat aduan yang berisi fakta-fakta serta bukti pelanggaran PO partai dalam muscab," kata Saidin saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Ia menjelaskan kedatangannya ke DPP Partai Demokrat bertujuan menemui mahkamah partai untuk mengadukan adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Muscab Partai Demokrat Lombok Tengah yang digelar September 2017.

Dari hasil muscab yang diadukan oleh tim penyelamat partai ini, terpilih Ahmad Ziadi sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah.

Ada pelanggaran PO partai dalam Muscab Partai Demokrat Lombok Tengah.

"Sementara ini, kami menolak hasil muscab tersebut dan menuntut supaya DPP melalui mahkamah partai untuk melakukan investigasi," tegasnya.

Ditambahkannya, dalam beberapa hari ke depan pihaknya bersama kader Demokrat Lombok Tengah yang lain akan kembali mendatangi mahkamah partai untuk melengkapi bukti-bukti lain soal dugaan pelanggaran Muscab Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah tersebut.

Sebelumnya, melalui salah satu kadernya, Samsul Qomar menggugat jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lombok Tengah yang kini dipegang Ahmad Ziadi.

Samsul Qomar menegaskan hasil Muscab Partai Demokrat Lombok Tengah yang dilangsungkan pada September diduga tidak prosedural dan cacat hukum.

Anggota DPRD Lombok Tengah ini mengaku telah mengajukan gugatan hasil muscab tersebut ke DPP Demokrat di Jakarta.

"Kenapa saya gugat, karena proses muscab yang digelar bulan September itu penuh dengan indikasi kecurangan," ucap Samsul Qomar.

Ia menyebutkan, salah satu bentuk kecurangan tersebut adalah adanya intimidasi terhadap pemilik suara oleh salah seorang calon ketua dan intervensi oknum pimpinan sidang saat muscab.

"Surat dukungan yang ditandatangani oleh pemilik suara jelas sebagai bukti dukungan ke saya, namun mereka `diculik` dua jam sebelum sidang pemilihan pemberian suara," katanya. (*)