Polisi amankan 12 pelajar konvoi berkedok bagi takjil

id Jakarta,Konvoi,Takjil,Patroli Polisi

Polisi amankan 12 pelajar konvoi berkedok bagi takjil

Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat malam (5/4/2024). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankan sebanyak 12 pelajar yang melakukan konvoi berkedok berbagi takjil, mereka kedapatan membawa bendera, petasan dan lainnya.

"Tindak lanjutnya sementara didalami, kita juga cek urine," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, para pelajar diamankan saat melakukan konvoi dengan membawa bendera besar yang bertuliskan berbagai kata-kata terutama nama kelompok mereka.

Tedjo mengatakan, pada Kamis (4/4) Polsek Pesanggrahan menerima sejumlah laporan terkait tersebarnya sebuah video yang menunjukkan adanya aksi konvoi para pelajar dan meresahkan masyarakat, serta membuat keonaran.
Sejumlah pelajar yang melakukan konvoi di Jakarta, Jumat malam (5/4/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Untuk itu, kata Tedjo pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat, sehingga pihaknya langsung patroli dan mendapati sejumlah anak-anak yang sedang konvoi membawa bendera besar, serta petasan.

"Ini merupakan atensi bapak Kapolda, untuk selalu patroli dalam rangka mengantisipasi konvoi yang berkedok bagi-bagi takjil," tuturnya.

Ia menambahkan setelah dilakukan cek urine ke-12 pelajar itu dipastikan negatif, sehingga pihaknya langsung memanggil kedua orang tua, agar mereka menjaga anak-anaknya.

"Orang tua kita panggil, pihak sekolah nanti kita panggil juga, agar mereka bisa dibina," katanya.

Baca juga: Polisi antisipasi aksi konvoi sepeda motor remaja
Baca juga: Pemerintah Bekasi imbau warga tidak konvoi tahun baru


Menurut dia, para pelajar ini akan dilakukan pembinaan dan diminta untuk menandatangani perjanjian, agar tidak lagi membuat keonaran maupun keributan yang meresahkan masyarakat.

"Kalau berulang kembali, dan di tangkap kembali terbukti mengulangi nanti akan kami berikan penahanan atau rehabilitasi," ujarnya.