Jakarta (ANTARA) - Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menyambangi Kantor DPP PKB di Jakarta, Rabu, berselang beberapa jam setelah penetapan KPU dia dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
Prabowo tiba di Kantor DPP PKB sekitar pukul 14.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di pelataran Kantor DPP PKB.
Setibanya di Kantor DPP PKB, Prabowo tak banyak bicara. Dia juga tak menanggapi pertanyaan para jurnalis yang menanyakan tujuan kedatangan Prabowo ke PKB.
Usai bersalaman dan berangkulan, Prabowo dan Muhaimin langsung masuk ke dalam Kantor DPP PKB.
Prabowo, dalam kunjungannya itu didampingi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPP Partai Gerindra Sugiono, dan Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Muhaimin dalam pertemuannya dengan Prabowo didampingi oleh jajaran petinggi DPP PKB, termasuk di antaranya Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Dalam kontestasi Pilpres 2024, Prabowo dan Muhaimin merupakan rival. Prabowo-Gibran yang merupakan pasangan calon nomor urut 2 didukung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai Garuda, PSI, dan satu partai lokal Partai Aceh.
Sementara itu, Muhaimin, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 1, maju bersama Anies Baswedan, didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri atas PKS, PKB, dan NasDem.
Dalam acara penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Rabu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Hasyim melanjutkan, "Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."
Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Baca juga: Prabowo: Kami bersyukur telah menjalankan proses demokrasi