Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Mantan Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Moh Suhaili Fadli Tohir mengatakan bahwa dirinya tetap ikut ikhtiar untuk maju menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pilkada serentak 27 November 2024.
"Saya siap ikhtiar menjadi calon Gubernur NTB dan berpasangan dengan siapa pun," kata Suhaili saat acara silaturahmi dan deklarasi dukungan dari para tokoh agama dan pemuda di Praya, Rabu.
Oleh karena itu, dirinya melakukan pendaftaran sebagai calon Gubernur NTB di Partai Politik (Parpol) Golkar, PKB dan Nasdem. Sehingga diri tetap terbuka dengan siapa pun bakal calon Wakil Gubernur NTB yang menjadi pasangannya.
"Politik itu dinamis, bisa saja Suhaili-Asrul, bisa juga dengan Mantan Bupati Lombok Timur dua periode Sukiman, Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin. Atau bisa juga Suhaili-Rohmi (mantan Wakil Gubernur NTB)," katanya.
Baca juga: Mantan Gubernur NTB bertemu Bupati Lombok Tengah, apakah terkait Pilkada 2024?
Ia mengatakan memang banyak orang yang meragukan dirinya untuk bisa bertarung di Pilkada NTB 2024, karena tidak menjadi Ketua Parpol dan tidak memiliki dana. Namun, semua bakal calon yang akan maju di Pilkada NTB itu semua belum mendapatkan rekomendasi dari parpol dan belum ada yang melaksanakan deklarasi pasangan, meskipun isu yang beredar mereka telah mendapatkan dukungan dari parpol.
"Banyak calon dari kalangan birokrat yang akan maju. Apakah mereka berani menyebut dana yang ada di rekening," katanya.
Selain itu, dirinya juga masuk dalam salah satu dari empat bakal calon Gubernur NTB yang direkomendasikan Partai Golkar untuk maju di Pilkada 204. Sehingga semua para tokoh yang ikut ikhtiar memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan dukungan dari partai politik.
"Dulu Suhaili-Rohmi hampir deklarasi di Pilkada NTB 2018. Bisa saja itu kembali terwujud di Pilkada NTB 2024," katanya.
Adapun bakal calon Gubernur NTB yang akan maju di antaranya Bupati Lombok Tengah yang juga Ketua DPD Gerindra NTB, H Lalu Pathul Bahri, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Gubernur NTB periode 2018-2023 Zulkieflimansyah, mantan Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi, mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki yang juga saat menjadi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal.
Selanjutnya mantan Bupati Lombok Timur dua periode Sukiman Azmy, Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode juga mantan Ketua DPD Golkar NTB, Suhaili FT, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Timur Asrul Sani.
Mengacu Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota mewajibkan syarat mengajukan calon kepala daerah dan wakilnya harus memiliki 20 persen dukungan dari jumlah kursi di DPRD.
Saat ini, total kursi DPRD NTB berjumlah 65 kursi. Artinya jika ingin mengusung calon gubernur dan wakil gubernur, parpol harus memiliki minimal 13 kursi di DPRD NTB.
Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ada partai politik di NTB yang bisa mengajukan calon secara mandiri. Sebab dua partai teratas, hanya mampu mendapatkan 10 kursi, yakni Golkar dan Gerindra.
Golkar menempati urutan pertama perolehan kursi DPRD NTB dengan meraih 10 kursi, disusul Gerindra juga 10 kursi. Kemudian untuk parpol lain juga harus berkoalisi apabila ingin mengajukan calon kepala daerah.
Selanjutnya PKS juga mendapatkan delapan kursi, kemudian disusul PPP tujuh kursi, sedang Demokrat meraih enam kursi sama dengan PKB yang mendapatkan enam kursi juga.
Sementara untuk papan tengah, ada PDIP, NasDem, dan PAN yang mendapatkan empat kursi. Ketiga partai itu harus ikut koalisi dengan partai lain jika ingin mengajukan calon. Selanjutnya, Perindo tiga Kursi, PBB dua kursi dan Hanura satu kursi