Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan surat keterangan sehat untuk hewan kurban yang dijual di sejumlah titik di kota ini.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Petanian (Distan) Kota Mataram Baiq Raihul Jannah di Mataram, Selasa, mengatakan, surat keterangan itu akan diberikan setelah tim kesehatan hewan kurban melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Tim kami akan mulai turun pada Senin (10/6-2024), sampai H+3 Idul Adha 1445 Hijriah. Kalau dulu diberi label atau stempel, kali ini kita berikan surat keterangan sehat," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram siapkan 81 ekor hewan kurban saat Idul Adha
Hal itu dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli merupakan hewan yang sehat bebas dari berbagai penyakit berbahaya.
Termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang pada dua tahun lalu marak terjadi pada hewan ternak terutama sapi. Namun dalam satu tahun terakhir ini Kota Mataram sudah bebas dari PMK.
Kondisi itu terjadi karena, ternak di Mataram rutin divaksinasi dan petugas Distan juga aktif memberikan pembinaan kepada para peternak agar menjaga kebersihan kandang sehingga ternak bisa bebas dari penyakit berbahaya.
"Dengan demikian, masyarakat bisa memotong hewan kurban di mana saja. Jika ingin ke rumah potong hewan (RPH) di Majeluk, silakan sebab kita juga sudah siapkan petugas profesional serta fasilitas memadai," katanya.
Baca juga: Distan Mataram bentuk tim kesehatan hewan kurban
Di sisi lain, Raihul mengatakan, berdasarkan data sementara jumlah pedagang hewan kurban di Kota Mataram saat ini sekitar 66 pengusaha tersebar di sejumlah titik strategis di kota ini.
Seperti di kawasan Jalan Majapahit, Dakota, Jalan Gajah Mada, TGH Faisal Sweta, Jalan Panjitilar, Majeluk dan lainnya.
Raihul menambahkan, keberadaan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang beranggotakan 42 orang bertugas untuk menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi oleh para mustahik adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
Tim tersebut akan bertugas melakukan pengecekan hewan kurban yang layak jual baik di tingkat pedagang maupun saat pemotongan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah sampai tiga hari ke depan.
"Sebanyak 42 anggota tim tersebut akan disebar secara merata ke enam kecamatan se-Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Keswan Mataram temukan kasus penyakit mata hewan kurban
Menurutnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, beberapa jenis penyakit yang biasa ditemukan saat pemeriksaan hewan kurban di pedagang, antara lain, penyakit mata, batuk, pilek dan koreng.
Meskipun penyakit tersebut masuk kategori ringan, tapi petugas akan menyarankan agar pedagang tidak menjual hewan kurban sakit sebelum sembuh.
"Saat turun, tim kami akan memberikan obat dan meminta pedagang memisah sementara hewan kurban yang sakit agar tidak menular ke hewan lain," katanya.