Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat (Pj) gubernur sejumlah provinsi murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.
Hal itu disampaikan Ngabalin terkait beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah Pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/6) besok.
"Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain," ujar Ngabalin dalam kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Ngabalin mengatakan pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujarnya.
Dia menekankan di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan. Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Pj Gubernur yang akan dilantik Senin besok yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi membenarkan telah menerima undangan pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru dan penggantinya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin.
"Ini benar adanya seperti yang sudah beredar," ujarnya pada wartawan di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (22/6).
Baca juga: Pj Gubernur NTB Lalu Gita angkat bicara setelah diganti dari jabatannya
Baca juga: Maju Pilkada, Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi diganti MayjenTNI (Purn) Hasanuddin
Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan pergantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB sudah waktunya, sehingga baginya proses pergantian tersebut adalah sesuatu hal yang biasa. Sementara Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Setda Sumsel Sri Sulastri mengatakan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 24 Juni 2024, di Jakarta, menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin.
Sedangkan, Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.
Berita Terkait
Presiden segera terbitkan Keppres terkait pemberhentian Ketua KPU
Rabu, 3 Juli 2024 19:17
Penempatan kerabat Presiden di BUMN bentuk kepercayaan negara
Kamis, 13 Juni 2024 17:35
Mendadak merakyat dalam Pilkada NTB
Minggu, 17 November 2024 8:18
Ketum PPP minta kader menangkan Cagub NTB Iqbal-Dinda
Sabtu, 16 November 2024 20:40
Tokoh NW-NWDI galang pemenangan Rohmi-Firin di Pilkada NTB
Jumat, 15 November 2024 22:56
Peran Brimob penting ciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 4:43
Berikut tiga lembaga survei terdaftar hitung cepat Pilgub NTB
Kamis, 14 November 2024 19:27
Eks Bupati Lombok Timur mendukung Iqbal sebagai Gubernur NTB
Selasa, 12 November 2024 12:55