Uni Eropa perpanjang sanksi terhadap Iran hingga 27 Juli 2025

id Uni Eropa,sanksi pembatasan,Iran

Uni Eropa perpanjang sanksi terhadap Iran hingga 27 Juli 2025

Ilustrasi - Bendera-bendera Uni Eropa berkibar di depan gedung Markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, Eropa. (ANTARA/Shutterstock/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Uni Eropa (UE) mengumumkan perpanjangan sanksi pembatasan terhadap Iran hingga 27 Juli 2025, Senin (15/7).

Dilansir dari keterangan di situs Uni Eropa, Selasa, perpanjangan sanksi yang diberlakukan terhadap Iran itu karena Iran memberikan dukungan militer terhadap perang Rusia di Ukraina.

Selain itu, UE juga menyatakan bahwa Iran juga memberikan dukungan militer terhadap kelompok bersenjata di Timur Tengah dan kawasan Laut Merah.

Baca juga: Iran menghiraukan ancaman AS soal sanksi PBB

UE mengumumkan bahwa sanksi pembatasan tersebut akan terus ditinjau setiap tahun.

“Saat ini rezim sanksi berlaku untuk 12 orang dan sembilan entitas,” menurut pernyataan tersebut.

Mereka yang terkena sanksi UE akan dibekukan asetnya dan dilarang melakukan perjalanan ke Uni Eropa, serta dilarang menerima sumber dana atau sumber daya ekonomi secara langsung atau tidak langsung.

Baca juga: Mahathir: Sanksi AS terhadap Iran langgar hukum internasional

Diketahui beberapa individu yang terkena sanksi UE itu adalah Menteri Pertahanan Iran Mohammad-Reza Gharaei Ashtiani, Ketua Organisasi Industri Penerbangan Iran (IAIO) Afshin Khaji Fard, Komandan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Gholam Ali Rashid.

Selain itu, Komandan Pasukan Qods IRGC Ismail Qaani, Ketua Dewan Direksi Kavan Electronics Behrad Hossein Hatefi Ardakani, dan CEO Kavan Electronics Behrad Mehdi Dehghani Mohammadabadi juga terkena sanksi UE.

Sedangkan beberapa entitas Iran yang diketahui terkena sanksi UE adalah Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGCN), Markas Pusat Khatam al-Anbiya (KCHG), dan Kavan Elektronik Behrad.
 

Baca juga: Minyak naik, sanksi baru Iran picu banyak kekhawatiran pasokan
Baca juga: Minyak turun khawatir permintaan, pasokan ketat batasi kerugian