Pemkab Lombok Utara silaturrahmi dengan pimpinan parpol

id parpol klu ,bupati klu,najmul akhyar ,bakerbangpoldagri

Pemkab Lombok Utara silaturrahmi dengan pimpinan parpol

Bupati Lombok Utara DR H Najmul Akhyar SH MH pada acara silatuarhim dengan pimpinan parpol . Foto Rsd/Humas dan Protokol Setda KLU.

Pertemuan kita pagi ini konsen bagaimana silaturrahmi kita dalam konteks membangun Kabupaten Lombok Utara. Kendati berbeda partai politik, tapi kita merupakan satu kesatuan. Saya merasa bangga, pengurus partai politik memaksimalkan keuangan pengelola
Mataram (Antaranews NTB) - Jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar silaturahim dengan pimpinan partai politik sekaligus membahas berbagai agenda diantaranya sosialisasi perubahan regulasi mengenai bantuan keuangan parpol sesuai aturan yang berlaku.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara melalui siaran pers yang diterima di Mataram, Kamis, menyebutkan acara silaturahim tersebut dalam konteks   membangun Kabupaten Lombok Utara.

Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten LOmbok UtaraMuldani MM mengatakan beberapa agenda yang dibahas, diantaranya sosialisasi perubahan regulasi mengenai Bantuan Keuangan Parpol sesuai pasal 5-9, pelaporan dana yang diterima parpol, dan mengawal pelaksanaan pilgub nanti agar berlangsung lancar.

"Pertemuan kita pagi ini konsen bagaimana silaturrahmi kita dalam konteks membangun Kabupaten Lombok Utara. Kendati berbeda partai politik, tapi kita merupakan satu kesatuan. Saya merasa bangga, pengurus partai politik memaksimalkan keuangan pengelolaan sesuai yang diamanatkan partai masing masing," kata Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH.

Ia mengatakan bagaimanapun  berbeda pilihan maupun partai, dalam konteks membangun Kabupaten Lombok Utara hindari adanya perbedaan tajam, karena siapapun yang menjadi pilihan itulah yang terbaik.

Sementara itu Inspektur inspektorat Kabupaten Lombok Utara  Zaenal Idrus SH memaparkan tugasnya di inspektorat hanya mengawa, sementara yang memeriksa adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

"Laporan dan jangka waktu penyampaian dari beberapa parpol minimum. Mungkin pada masa mendatang, penggunaan anggaran sudah mulai bisa direncanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan waktu yang disesuaikan," ujarnya.

Dia mengatakan bila ada kesulitan terkai juklak juknis, parpol dipersilakan untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan inspektorat.(*)