RSI Siti Hajar Mataram lindungi pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan

id RS Islam Siti Hajar Mataram,BPJS Ketenagakerjaan,Pekerja Informal,Kecelakaan Kerja

RSI Siti Hajar Mataram lindungi pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan

RS Islam Siti Hajar Mataram bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Lurah Mataram Timur, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja informal di Kelurahan Mataram Timur, NTB. (ANTARA/HO-BPJSTK)

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Mataram, Nusa Tenggara Barat menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam bentuk pendanaan untuk kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 100 orang pekerja informal.

RS Islam Siti Hajar bersama BPJS Ketenagakerjaan NTB dan Lurah Mataram Timur, Kota Mataram, menyerahkan secara simbolis kartu peserta untuk 100 pekerja informal yang ada di Kelurahan Mataram Timur.

Lurah Mataram Timur, Ryan Hadi Utama, S.STP, menyambut baik program Islam Siti Hajar Mataram dengan memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di wilayahnya melalui program CSR.

Sebelumnya, pihak RS Islam Siti Hajar Mataram telah menyampaikan maksud dan tujuan dengan permintaan data para pekerja informal yang ada di wilayahnya.

Informasi tersebut, kata dia, diteruskan kepada warga sekitar dan dibarengi dengan diadakannya sosialisasi tentang manfaat dan program dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat merespon dengan baik terkait hal tersebut dan mengganggap bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan perlu bagi mereka karena selama ini mereka tidak ada perlindungan sama sekali," katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan juga mengapresiasi RS Islam Siti Hajar yang telah menjalankan Instruksi Gubernur tentang bantuan CSR bagi masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan pekerja berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dengan adanya bantuan awal dari RS Islam Siti Hajar Mataram, pihaknya berharap masyarakat akan makin sadar tentang perlindungan tenaga kerja dan nantinya masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa melanjutkan kepesertaannya.

"Sebab hanya dengan Rp16.800 per orang per bulan, pekerja sudah terjamin dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan Kematian," kata Boby.

Direktur RS Islam Siti Hajar Mataram, dr H Lalu Sudirman Siadi juga mengatakan bahwa program tersebut dirasa penting bagi pekerja informal yang selama ini mungkin tidak ada perlindungannya dalam bekerja sama sekali.

Pihaknya telah bekerja sama dalam hal melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kecelakaan kerja.

Ia menambahkan dalam beberapa kasus kecelakaan kerja dengan biaya yang tidak sedikit pula para peserta sangat terbantu dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap dengan CSR yang kami berikan dapat berguna dan bermanfaat bagi warga di Kelurahan Mataram Timur," ucap Lalu Sudirman Siadi.