Kemenkeu: Padat Karya Tunai Untuk Penanggulangan Kemiskinan

id Kemenkeu,Program Padat karya,NTB

Kemenkeu: Padat Karya Tunai Untuk Penanggulangan Kemiskinan

Pjs Bupati Lombok Barat (kiri), H Lalu Saswadi, memberikan cenderamata kepada Anggota Komisi XI DPR RI daerah pemilihan NTB H Willgo Zainar (tengah), dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo. (Foto Antaranews NTB/ist)

Program tersebut dilansir melalui penggunaan dana desa yang digelontorkan pusat ke desa-desa se-Indonesia
Lombok Barat, (Antaranews NTB) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menyatakan pemerintah pusat kembali memunculkan program padat karya tunai (cash for work) dalam regulasi khusus terkait pengentasan kemiskinan yang sedang digodok.

"Program tersebut dilansir melalui penggunaan dana desa yang digelontorkan pusat ke desa-desa se-Indonesia. Hajat kami dari empat kementerian tiada lain untuk pengentasan kemiskinan," katanya pada diseminasi dana desa dengan tema "Padat karya tunai untuk masyarakat yang lebih sejahtera di Lombok Barat, Kamis.

Empat lembaga/kementerian yang dimaksud Boediarso adalah Komisi XI DPR, Kementerian Dalam Negeri, Kemenkeu, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ia mengatakan penyelenggaraan kegiatan diseminasi dana di Kabupaten Lombok Barat dipandang penting, terutama sebagai sarana dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan membangun komunikasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa.

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat tercapainya masyarakat desa yang lebih sejahtera," ujarnya.

Secara rinci, Boediarso memaparkan kegiatan padat karya tunai akan menyasar masyarakat penganggur, setengah penganggur, penduduk miskin dan masyarakat "stunting" di seluruh Indonesia.

Dalam tahapan perencanaan penggunaan dana desa untuk padat karya tunai, terlebih dahulu dilakukan pendataan calon sasaran. Tenaga kerja yang akan terlibat padat karya tunai di data untuk memastikan perhitungan 30 persen pembayaran upah.

Ia menambahkan, warga desa yang berpotensi menjadi tenaga kerja meliputi penganggur dan warga miskin, pencari nafkah utama keluarga, laki-laki, wanita dan pemuda usia produktif dan bukan anak-anak,

"Petani atau kelompok tani yang mengalami paceklik serta tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan atau diputus hubungan kerja juga berpotensi menjadi tenaga kerja," ucapnya.

Boediarso juga menjanjikan dalam kegiatan padat karya tunai, bila ada kabupaten yang berhasil mengentaskan angka kemiskinan, maka pemerintah pusat sudah menyiapkan penghargaan sebesar lebih dari Rp10 miliar.

"Ada sepuluh indikator dan kategori yang kami siapkan, masing-masing penghargaan kategori sebesar lebih dari Rp10 miliar," katanya di hadapan anggota Komisi XI DPR H Willgo Zainar, dan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi.

Pjs Bupati Lombok Barat H Lalu Saswadi berharap setelah kegiatan diseminasi dana desa, khususnya para kepala desa akan dapat mengelola dana desa dengan tepat sasaran, penyelenggaraan dan hasil yang maksimal.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut dia, segala informasi terkait pengelolaan dana desa bisa diperoleh dengan lengkap dan baik. Melalui informasi tersebut, tentu akan tercipta sebuah inovasi bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi pengelola dana desa.

"Tentunya, inovasi yang tercipta tidak bertentangan dengan aturan dan regulasi yang ada," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB yang diberi mandat memimpin Kabupaten Lombok Barat hingga pemilihan kepala daerah selesai.

Pada kesempatan itu, Saswadi melaporkan jumlah dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Lombok Barat meningkat setiap tahun, yakni pada 2015 sebesar Rp37,8 miliar. Angka tersebut bertambah menjadi Rp128,3 miliar pada 2018. (*)