Wapres Ma'ruf pimpin doa bersama saat pertama kali injakkan kaki di IKN

id WAPRES,MA'RUF AMIN,IKN,DOA BERSAMA

Wapres Ma'ruf pimpin doa bersama saat pertama kali injakkan kaki di IKN

Wapres Ma'ruf Amin memimpin doa bersama saat pertama kali injakkan kaki di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, (Kaltim), Minggu (11/8/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wapres

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin doa bersama saat pertama kali menginjakkan kaki di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, (Kaltim), Minggu.

Keterangan Biro Pers Sekretariat Wapres diterima di Jakarta, Minggu, menyebut Wapres memanjatkan doa yang diamini oleh para pejabat dan rombongan yang menyertainya.

Sebagaimana anjuran agama Islam, Wapres kemudian menengadahkan kedua tangan memimpin doa bersama. Doa yang dipanjatkan untuk keberkahan dan keselamatan pemerintah yang akan menempati pusat pemerintahan baru dan juga bangsa Indonesia yang telah menorehkan sejarah baru.

Wapres mengharapkan, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhai segala pencapaian bangsa Indonesia serta terus menganugerahkan keberkahan dan kemakmuran kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kunjungannya ke IKN, Wapres dengan agenda melakukan sejumlah kegiatan kerja, termasuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan kawasan Istana Wakil Presiden dan menghadiri sidang kabinet paripurna yang akan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Groundbreaking tahap ketujuh di IKN akan digelar 12 Agustus
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin meminta MUI jaga umat dari bahaya narkoba dan judi online


Setelah menempuh penerbangan selama 2 jam 10 menit dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, dilanjutkan menempuh perjalanan darat selama 1 jam 40 menit, Wapres beserta Wury Ma'ruf Amin tiba di Swissotel Nusantara, IKN, Kaltim, Minggu, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kegiatan itu, sebagai pertama kali Wapres dan Wury Ma'ruf Amin berkunjung ke IKN.