200 Nelayan Mataram Menjadi Sasaran Konversi Elpiji

id Nelayan mataram,Konversi BBM,NTB

200 Nelayan Mataram Menjadi Sasaran Konversi Elpiji

Ilustrasi konversi bahan bakar minyak ke gas untuk para nelayan.

Dari 257 nelayan yang kita ajukan, yang memenuhi persyaratan menjadi sasaran konversi 200 orang

Mataram (Antaranews NTB)- Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 200 nelayan tahun ini menjadi sasaran pelaksanaan program konversi bahan bakar minyak ke gas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Dari 257 nelayan yang kita ajukan, yang memenuhi persyaratan menjadi sasaran konversi 200 orang," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram Hj Baiq Sujihartini di Mataram, Kamis.

Persyaratan yang dimaksudkan antara lain, memiliki kapasitas mesin di bawah 13 PK, dan mesin yang dimiliki adalah jenis mesin ketinting bukan mesin tempel.

Menurutnya, untuk melaksanakan program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas itu, tim dari Kementerian SDM sudah melakukan survei kepada sejumlah calon penerima.

"Alhamdulillah, nelayan yang kita ajukan dinilai memenuhi persyaratan. Sisanya, akan diusulkan tahun berikutnya," katanya.

Program konversi BBM ke gas akan dilaksanakan pada bulan Oktober, sebab dari Kementerian SDM juga harus mengikuti aturan pencairan anggaran.

"Perlu diketahui, program konversi ini bukan memberikan mesin baru kepada nelayan, namun mesin ketinting milik nelayan dimodifikasi agar bisa menggunakan tabung elpiji," katanya.

Konversi BBM ke gas ini tentunya memberikan keuntungan bagi nelayan, karena dengan adanya program itu biaya operasional nelayan bisa lebih murah jika dibangingkan dengan menggunakan BBM.

Misalnya, katanya, jika sekali melaut nelayan harus mengisi BBM 100 ribu, maka dengan dua tabung elpiji tiga kilogram bisa digunakan sampai dua hari secara terus menerus.

Sementara untuk menghindari adanya kekurangan kuota elpiji rumah tangga, maka Kementerian ESDM akan membuka agen elpiji khusus atau melalui koperasi untuk nelayan.

"Jadi yang boleh membeli elpiji pada agen tersebut adalah nelayan, dengan menunjukkan kartu nelayan dan tidak boleh diperjualbelikan untuk kebutuhan rumah tangga," katanya. (*)