Dua Mahasiswa di Mataram Jadi Tersangka Pencurian HP Teman

id Dua Mahasiswa,HP,Polresta Mataram,Tindak Pidana Pencurian,Lombok Barat

Dua Mahasiswa di Mataram Jadi Tersangka Pencurian HP Teman

Dua mahasiswa (kanan), terduga pelaku pencurian HP menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-Polres)

Mataram (ANTARA) - Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjadi tersangka dugaan pencurian handphone (HP) milik temannya sendiri. Keduanya berinisial AR (20) asal Praya, Kabupaten Lombok Tengah, dan LZS (20) asal Tanjung, Lombok Utara.

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat tersebut pada Selasa (3/9), sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/228/IX/2024 tanggal 3 September 2024. Korban yang juga merupakan teman terduga pelaku, MRZ (21), berasal dari Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

"Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Taman Suranadi, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, dengan kejadian terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, malam sekitar pukul 23.30 WITA," katanya.

Yogi menjelaskan awalnya korban datang ke Taman Suranadi untuk mengikuti kegiatan malam keakraban yang diadakan oleh BEM FKIP Unram. Kegiatan tersebut dimulai pada Sabtu, 1 Juni 2024, dari sekitar pukul 10.00 WITA hingga Minggu, 2 Juni 2024.

"Pagi hari setibanya korban dan teman-temannya langsung memasang tenda. Siang harinya istirahat, dilanjutkan kegiatan pada sore hari yaitu kegiatan Lomba setelah magrib yang lainnya beristirahat dilanjutkan pada malam hari dengan menyalakan api unggun yang disertai pentas seni," ujarnya.

Saat korban duduk di sebelah api unggun dan meletakkan HP Merk Samsung Galaxy A15 di atas tanah, korban yang duduk baru sadar sekitar pukul 02.00 WITA bahwa barangnya sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan HP ke Polres Mataram.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan dua mahasiswa terduga pelaku bersama barang bukti.

"Selanjutnya, dua mahasiswa tersebut dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan tukang nasi goreng
Baca juga: Polisi libatkan masyarakat jaga keamanan lingkungan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka, terutama saat berada di tempat umum atau keramaian. Kejadian itu juga menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan dan mengungkap kasus pencurian.

Polresta Mataram mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah dalam menjaga barang-barang berharga mereka. Jika terjadi tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.