Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Lombok Barat Salman menyatakan tidak ada oknum kontraktor yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Setelah dilakukan klarifikasi dan mencari sumber serta identitas yang dimaksud, ternyata dari tiga oknum terkena OTT tidak ada kontraktor," katanya di Mataram, Senin.
Ia menyebutkan tiga oknum yang terkena OTT masing-masing MH yang merupakan anggota DPRD Kota Mataram, SDM (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mataram), dan CT (pegawai negeri sipil di Dikbud Mataram).
"Setelah kami telusuri, CT berstatus sebagai PNS dan merupakan pemain lama. Dia juga mantan narapidana kasus korupsi dana proyek di Dikbud Kota Mataram," ujar Salman.
Sebagai salah satu pimpinan di Gapensi, Salman sangat keberatan dengan pernyataan berbagai pihak yang menyatakan adanya oknum kontraktor yang terkena OTT jatah proyek rehabilitasi gedung SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar.
Menurut dia, pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik kontraktor. Tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional.
Untuk itu, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut meminta kepada pihak-pihak yang menyebut ada oknum kontraktor terkena OTT, termasuk Kejaksaan Negeri Mataram, untuk mencabut pernyataannya.
"Saya minta pernyataan tersebut dicabut supaya tidak mencoreng nama kontraktor dalam kondisi masyarakat yang berduka. Malah sebaliknya kontraktor yang berusaha mencari sumber dana untuk bisa membantu masyarakat yang terkena musibah," ucap Salman.
Ia menyatakan mendukung penuh proses hukum terhadap tiga oknum yang terlibat dugaan korupsi dana bencana tersebut.
Salman juga menginginkan agar oknum berinisial CT diproses sedalam-dalamnya supaya diketahui siapa dia sebenarnya dan sejauh mana perannya selama ini terkait dengan proyek-proyek di Dikbud Kota Mataram.
"Kalau dia pemain proyek, berarti dia mengambil lahan kontraktor di pemerintahan. Harus diusut tuntas agar saya juga tahu siapa aktor intelektualnya," katanya.
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram melakukan OTT terhadap MH, SDM, dan CT di salah satu rumah makan, wilayah Cakranegara Kota Mataram, Jumat (14/9).
Dalam operasi tersebut, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta yang diduga sebagai uang suap kepada anggota DPRD Kota Mataram berinisial MH. (*)
Gapensi tegaskan tidak ada kontraktor terkena OTT
Saya minta pernyataan tersebut dicabut supaya tidak mencoreng nama kontraktor dalam kondisi masyarakat yang berduka