Berikut daftar susunan AKD di masing-masing komisi DPRD NTB 2024-2029

id NTB,DPRD NTB,Alat Kelengkapan Dewan DPRD NTB,Komposisi DPRD NTB

Berikut daftar susunan AKD di masing-masing komisi DPRD NTB 2024-2029

Sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan tiga Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, Lalu Wirajaya dan Muzihir tentang pembentukan dan penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD NTB di Gedung DPRD NTB di Mataram, Kamis (17/10/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masing-masing komisi dalam sidang paripurna DPRD NTB, Kamis.

Dalam sidang paripurna yang di pimpin Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda dan tiga Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, Lalu Wirajaya dan Muzihir tentang pembentukan dan penetapan pimpinan dan anggota komisi-komisi DPRD NTB.

Untuk Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Ketua Komisi Moh Akri, Wakil Ketua TGH Achmad Muchlis, Sekretaris Humaidi dan angota-anggota Lalu Ahmad Ismail, Ali Usman Ahim, Marga Harun, Azhar, Lalu Muhibban, Suhaimi, dan Muliadi.

Baca juga: Empat pimpinan DPRD NTB periode 2024-2029 dilantik

Selanjutnya Komisi II Bidang Perekonomian, Ketua Lalu Pelita Putra, Wakil Ketua Megawati Lestari, Sekretaris Muhammad Ruslan, dan anggota-anggota Lalu Irwansyah Triadi, Lale Yaqutunnafis, Nanik Suryatiningsih, TGH Muhannan Mu'min, Mushonnaf, Abdul Rauf, Rohani, Lalu Arif Rahman Hakim, Salman, dan Hulaemi.

Sedangkan Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan, Ketua Komisi Sambirang Ahmadi, Wakil Ketua R Rahadian Soedjono, Sekretaris Raden Nuna Abriadi, dan anggota-anggota Harwoto, Rangga Danu Meinaga Adhitama, Syamsu Rijal, Burhanuddin, Ruhaiman, Akhdiansyah, M Nashib Ikroman, Raihan Anwar dan Muhamad Aminurlah.

Untuk Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, Ketua Komisi Hamdan Kasim, Wakil Ketua Sudirsah Sujanto, Sekretatis Hasbullah Muis Konco dan anggota-anggota Efan Limantika, Iwan Panjidinata, Syamsudin, Rusli Manawari, Syamsul Fikri, Roi Lasmana, Suharto, Asaat Abdullah, Abdul Rahim, dan Ahmad Dahlan.

Baca juga: Empat pimpinan DPRD NTB periode 2024-2029 resmi ditetapkan

Kemudian Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan, Ketua Komisi Lalu Sudiartawan, Wakil Ketua TGH Patompo, Sekretaris Sitti Ari, dan anggota-anggota Didi Sumardi, Nurdin Marjuni, Yasin, TGH Satriawan, Indra Jaya Usman Putra, Lalu Zaenul Hamdi, Jamhur, Wahyu Apriawan Riski, Made Selamet, TGH Sholah Sukarnawadi, dan Nadirah.

Selain komisi-komisi AKD yang dibentuk juga ditetapkan komposisi masing-masing untuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Untuk Banggar dan Banmus Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. Sedangkan untuk jabatan Bapemperda diketuai oleh Ali Usman Ahim dan Wakil Ketua Azhar. Kemudian BK dipilih sebagai ketua yakni Didi Sumardi dan Wakilnya Asad Abdullah.

"Alhamdulillah, hari ini kami resmi membentuk AKD DPRD NTB, ini akan mendukung kinerja DPRD untuk  mendukung dan menciptakan NTB yang transparan bisa terwujud," ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Baca juga: Sebanyak 65 anggota DPRD NTB periode 2024--2029 resmi dilantik

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) mengatakan bahwa pembentukan AKD menjadi prioritas utama, usai pimpinan DPRD NTB telah ditetapkan.

Terlebih, AKD ini dibentuk agar bisa melaksanakan fungsi-fungsi DPRD dengan baik sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Pembentukan AKD ini untuk mempercepat kinerja anggota dewan dalam melaksanakan fungsi-fungsi di DPRD," katanya.