Pengerjaan renovasi Kantor Gubernur NTB sudah capai 50 persen

id NTB,Pemprov NTB,Renovasi Kantor Gubetnur NTB,PUPR NTB

Pengerjaan renovasi Kantor Gubernur NTB sudah capai 50 persen

Arsip- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lies Nurkomalasari. ANTARA/Nur Imansyah)

Mataram (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nusa Tenggara Barat, Lies Nurkomalasari mengatakan sampai dengan saat ini renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mencapai 50 persen.

"Sampai pertengahan Oktober ini pengerjaan renovasi Kantor Gubernur NTB sudah sampai 50 persen," ujarnya dihubungi melalui telepon di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan untuk pengerjaan konstruksi secara fisik sudah selesai. Tinggal yang dikerjakan untuk pemasangan atap dan pemasangan lift.

"Jadi semua sudah selesai dari sisi konstruksi, tinggal pasang atap dan lift saja yang kita selesaikan," kata Lies.

Baca juga: Renovasi Kantor Gubernur NTB biaya Rp40 miliar tunggu kelengkapan dokumen

Menurutnya, sesuai target renovasi Kantor Gubernur NTB dengan nilai pagu sebesar Rp36,5 miliar itu sudah harus tuntas dikerjakan sebelum HUT NTB pada 17 Desember 2024.

"Pengerjaan semua sesuai target, makanya untuk mempercepat pembangunan kita genjot semua pengerjaan-nya siang sore malam, supaya bisa selesai tepat waktu," katanya.

Diketahui pengerjaan renovasi Kantor Gubernur NTB ini dimulai pada bukan Agustus 2024. Renovasi ini dikerjakan secara simultan dan dibagi dalam empat zona, yakni depan, belakang, samping kiri dan samping kanan.

Baca juga: Anggota DPRD nilai renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar dipaksakan

Lelang proyek renovasi Kantor Gubernur NTB diikuti sebanyak 69 peserta atau rekanan. Proyek ini dimenangkan PT Barindo Prima Agung asal Banda Aceh, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.

Proyek ini dengan pagu Rp35,6 miliar dan HPS Rp35,534 miliar. Proyek ini dimenangkan PT Barindo Prima Agung dengan harga penawaran Rp32,5 miliar lebih.

Renovasi Kantor Gubernur NTB sempat ditentang sejumlah anggota DPRD NTB, pasalnya rencana renovasi tersebut terkesan dipaksakan oleh pemerintah provinsi di tengah belum stabil-nya kondisi keuangan daerah.

Oleh karena itu rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut oleh sejumlah anggota dewan diminta ditunda sampai dilantik-nya Gubernur NTB definitif pada 2025 dari hasil Pilkada 2024.