Anggota DPRD nilai renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar dipaksakan

id DPRD NTB,Pemprov NTB,Renovasi Kantor Gubernur NTB,NTB

Anggota DPRD nilai renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar dipaksakan

Arsip Foto - Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Anwar Maga).

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB), Ruslan Turmuzi menilai rencana renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp40 miliar terkesan dipaksakan oleh pemerintah provinsi di tengah belum stabilnya kondisi keuangan daerah.

"Dari awal saya lihat itu dipaksakan karena ini kan tidak menjadi skala prioritas," ujar Ruslan menanggapi molor-nya rencana pembangunan renovasi Kantor Gubernur NTB usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Selain dipaksakan, kata Ruslan, ada kesan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut buru-buru direncanakan pembangunannya harus tahun 2024 ini, hanya karena untuk mengejar legasi atau warisan, bahwa renovasi bangunan tersebut berhasil dibangun di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.

"Iya, mestinya tidak perlu eksekusi tahun ini, terkesan terburu-buru, seolah-olah ini menjadi legasi Pj Gubernur, dan itu tadi terkesan dipaksakan," ucapnya.

Ruslan tidak menampik bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mendapatkan persetujuan DPRD, meski demikian dirinya tidak pernah menyetujui rencana tersebut.

"Secara lembaga DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju, karena masih ada skala prioritas dari itu (gedung)," tegas Ruslan Turmuzi.

Menurut dia, sudah sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen konstruksi. Kalau pun ada itu hanya ada di awal. Alhasil rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi.

"Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal baru ada manajemen konstruksi," ujarnya.

Ruslan Turmuzi menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda saja sampai berakhirnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau di pemerintahan definitif selanjutnya pada 2025. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.

"Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen konstruksi-nya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat," katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

"Sudah sedang proses sesuai rencana," ujarnya.

Sejauh apa proses itu, Ibnu mengatakan bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.

"Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang," katanya.

Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Pasalnya, hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan. Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei, sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain.

"Sekarang masih proses, perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah danai pembangunan KIHT senilai Rp5 miliar
Baca juga: Pj Gubernur NTB menekankan pentingnya transformasi pembangunan


Fathul menyatakan namanya target bisa saja molor dari rencana awal. Tetapi pelaksanaan proyek ini harus sesuai dengan prosedur perencanaan. Tidak boleh ada prosedur yang dilanggar.

Namun, sisa waktu enam bulan ini, ia optimis pengerjaan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB dapat tuntas dikerjakan sampai akhir 2024.