Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Barat, H Fathurrahman, mengatakan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS di provinsi itu akan dilaksanakan 5 November 2018.
"Untuk NTB kita mulai pada 5 November," katanya di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan untuk Pemerintah Provinsi NTB sendiri, pelaksanan SKD dilakukan selama 12 hari, dimulai dari 5 hingga 16 November, dengan jumlah peserta mencapai 5.559 orang. Sedangkan, untuk 10 kabupaten/kota di NTB juga dilaksanakan di awal November.?
"Hanya Lombok Barat yang lebih awal melaksanakan tes yakni, tanggal 31 Oktober hingga 3 November dengan lama waktu empat hari," ujarnya.
Selanjutnya, untuk Lombok Utara dimulai dari tanggal 4 hingga 5 November. Lombok Tengah 6-7 November. Kemudian, Kota Mataram dari tanggal 8 sampai 11 November.
"Khusus untuk Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Kota Mataram ujiannya difasilitasi UPT BKN. Sedangkan, Pemprov NTB, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Kota Bima, Dompu dan Lombok Timur dilaksanakan secara mandiri," ungkapnya.
Sedangkan, untuk Pemkab Lombok Timur pelaksanaan test dimulai dari tanggal 1 hingga 12 November. Pemkot Bima tanggal 3-6 November, Pemkab Bima dari tanggal 3 hingga 17 November. Sedangkan, Sumbawa pelaksanaan test akan dimulai dari tanggal 2 hingga 12 November dan Pemkab Dompu tanggal 3-11 November.
"Kalau untuk Sumbawa Barat pelaksanaan SKD CPNS dimulai dari tanggal 1 sampai 9 November," kata Fathurrahman.
Sementara itu, untuk mekanisme selama pelaksanaan ujian, Fathurrahman, menjelaskan para peserta diwajibkan mematuhi segala tata tertib yang telah dibuat panitia. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktek kecurangan selama ujian berlangsung.?
"Ada berapa tata tertib yang harus dipatuhi setiap peserta ketika ujian berlangsung, seperti hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai," ujarnya.
Selain itu, katanya, membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian, mengenakan kemeja/atasan berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna gelap dan tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal.
Tidak hanya itu, kata dia, para peserta juga dilarang membawa kalkulator, handphone atau alat komunikasi lainnya, termasuk membawa kamera dalam bentuk apapun baik yang terdapat di jam tangan maupun bolpoin.
Dia mengatakan, apabila peserta kedapatan melanggar, maka sanksi yang diberikan panitia cukup berat. Yakni, peserta langsung dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.
"Bahkan, mereka juga langsung dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus," kata Fathurrahman.
Untuk itu, ia berharap seluruh peserta memperhatikan segala tata tertib yang sudah ditentukan, sehingga tidak ada kesalahan yang terjadi.
"Harapan kita para peserta belajar dengan baik dan tetap fokus pada tes," katanya.
Berita Terkait
BKPSDM Mataram mengusulkan perekrutan 470 PPPK tahun 2022
Kamis, 16 Juni 2022 16:42
MASYARAKAT DIIMBAU WASPADAI OKNUM PENERIMAAN PNS
Selasa, 19 Oktober 2010 7:56
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14