Polisi selidiki pelaku pembuangan orok bayi di Lombok Timur

id Kasus penemuan bayi,Lombok Timur ,NTB,Polisi,polres lombok timur

Polisi selidiki pelaku pembuangan orok bayi di Lombok Timur

Anggota Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat saat melakukan olah TKP kasus penemuan orok bayi di daerah setempat, Kamis (14/11/2024) (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di tempat pemandian di Desa Montongbaan, Kecamatan Sikur daerah setempat.

"Pelaku pembuang orok bayi tersebut, masih dalam penyelidikan dan orok bayi telah diserahkan ke pihak desa untuk dilakukan pemakaman," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Jumat.

Ia mengatakan penemuan orok bayi ini sempat menghebohkan warga setempat, dan langsung melapor kepada aparat kepolisian, sementara warga yang mendapat informasi pun berbondong bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)

Kemudian aparat kepolisian yang mendapat informasi, langsung turun bersama petugas puskesmas mendatangi TKP. Sesampai di lokasi kejadian langsung dilakukan olah TKP, termasuk melakukan visum terhadap orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

"Hasil visum orok bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan dalam kandungan, dengan panjang 30 centimeter dan berat 230 gram, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa," katanya.

Ia mengatakan bayi malang tak berdosa tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tua nya, karena merupakan hasil hubungan gelap dan untuk menghilangkan jejak hasil perbuatannya.

"Sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tak bertanggungjawab di salah satu tempat pemandian Desa Montongbaan," katanya.