Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga di tempat pemandian di Desa Montongbaan, Kecamatan Sikur daerah setempat.
"Pelaku pembuang orok bayi tersebut, masih dalam penyelidikan dan orok bayi telah diserahkan ke pihak desa untuk dilakukan pemakaman," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan penemuan orok bayi ini sempat menghebohkan warga setempat, dan langsung melapor kepada aparat kepolisian, sementara warga yang mendapat informasi pun berbondong bondong mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
Kemudian aparat kepolisian yang mendapat informasi, langsung turun bersama petugas puskesmas mendatangi TKP. Sesampai di lokasi kejadian langsung dilakukan olah TKP, termasuk melakukan visum terhadap orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
"Hasil visum orok bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan dalam kandungan, dengan panjang 30 centimeter dan berat 230 gram, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa," katanya.
Ia mengatakan bayi malang tak berdosa tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tua nya, karena merupakan hasil hubungan gelap dan untuk menghilangkan jejak hasil perbuatannya.
"Sengaja dibuang oleh orang tuanya yang tak bertanggungjawab di salah satu tempat pemandian Desa Montongbaan," katanya.
Berita Terkait
KPU usung tema "Lombok Timur Bahagia" pada debat kedua Pilkada 2024
Kamis, 14 November 2024 13:14
Belasan pelajar bolos di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 13 November 2024 18:48
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Geger!! Buaya liar berjemur di keramba udang milik nelayan Lombok Timur
Selasa, 12 November 2024 20:30
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Eks Bupati Lombok Timur mendukung Iqbal sebagai Gubernur NTB
Selasa, 12 November 2024 12:55
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26
Kantor Panwascam Selong Lombok Timur terbakar
Sabtu, 9 November 2024 10:52