Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bertemu dengan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membahas upaya penguatan pelindungan bagi para pekerja migran.
"Saya bersyukur, Kementerian kami dan Kemlu semakin satu frekuensi untuk mengurusi masalah pekerja migran. Ke depannya, akan dibicarakan lebih detail lagi untuk bisa semakin menjamin pelindungan bagi para pekerja migran," kata Karding.
Melalui siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin, Karding mengaku ia dan Menlu Sugiono membahas beberapa isu terkait pelindungan pekerja migran, terutama masalah pekerja migran yang menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan bahwa Kemlu mendukung adanya perwakilan Kementerian P2MI yang duduk sebagai Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di luar negeri.
"Kemlu juga mendukung proposal yang diajukan oleh Kementerian P2MI terkait dengan penugasan perwakilan KP2MI sebagai Atnaker di negara-negara penempatan pekerja migran," katanya.
Atnaker akan berfungsi mempromosikan dan membangun kerja sama di luar negeri. Mereka juga akan memantau legalisasi perjanjian kerja sama penempatan pekerja migran, termasuk untuk masalah advokasi kasus-kasus pekerja migran.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi KemenP2MI/BP2MI membantu pemulangan PMI asal Jember
Dengan penyamaan data SISKOP2MI dengan Portal Peduli WNI, Karding semakin optimistis bahwa penguatan pelindungan pekerja migran ke depannya akan lebih baik.
Sementara itu, Sugiono menjelaskan bahwa Kemlu memang menjadi lintas koordinasi pemerintah untuk urusan luar negeri, terutama soal pekerja migran. Kemlu dan Kementerian P2MI, menurut dia, akan segera menyelaraskan data kedatangan dan keberadaan pekerja migran.
Baca juga: DPRD NTB apresiasi kesigapan pemulangan jenazah PMI asal Lombok Barat
Sampai saat ini Kementerian P2MI baru memiliki perwakilan di Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei, Taiwan. Untuk itu, Karding berharap dapat menempatkan pejabat dan staf teknis Kementerian P2MI sebagai Atase Pelindungan PMI di Kantor Perwakilan RI yang menjadi tujuan penempatan utama pekerja migran, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jerman, Australia dan Amerika Serikat.