Mataram siapkan Rp6,5 miliar danai operasional lingkungan

id dana lingkungan,Kota Mataram,gaji kepala lingkungan,operasional

Mataram siapkan Rp6,5 miliar danai operasional lingkungan

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2025 menyiapkan anggaran sebesar Rp6,5 miliar sebagai dana operasional untuk 325 lingkungan di kota itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram I Made Putu Sudarsana di Mataram, Jumat, mengatakan dana operasional lingkungan itu dititipkan di anggaran kelurahan masing-masing.

"Satu lingkungan mendapatkan dana operasional sekitar Rp20 juta per tahun. Itu sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk berbagai kegiatan di lingkungan," katanya.

Baca juga: DPRD Mataram Setujui Usulan Anggaran Lingkungan Rp16 Miliar

Ia mengatakan dana operasional lingkungan sebesar Rp20 juta per lingkungan itu baru dialokasikan tahun 2025 untuk mendukung dan memfasilitasi lingkungan berkegiatan, seperti untuk kegiatan musyawarah, rapat lingkungan, pendataan warga, serta kegiatan-kegiatan keagamaan, dan lainnya yang dilaksanakan di masing-masing lingkungan.

Pemerintah kota menilai lingkungan layak dibekali dana operasional, sebab dengan tugas di lapangan yang cukup kompleks dan garda terdepan perwakilan pemerintah di tingkat lingkungan, kepala lingkungan banyak melakukan pendataan yang hasilnya akan digunakan oleh pemerintah.

Misalnya, data jumlah warga miskin, jumlah pengangguran, dan lainnya yang menjadi acuan dasar data pemerintah, baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

Pemerintah Kota Mataram punya banyak kepentingan tentang pendataan yang nantinya dilakukan oleh kepala lingkungan, terutama untuk mengumpulkan data riil di lapangan.

Dengan demikian, data yang dihasilkan memang riil dilengkapi by name by address serta titik koordinat, begitu juga data-data lainnya.

Namun, lanjutnya, karena anggaran itu dititipkan di kelurahan, ketika satu lingkungan ingin melaksanakan kegiatan dan membutuhkan dana bisa mengajukan pencairan di kelurahan.

"Karena, dana ini bersumber dari APBD, meskipun hanya Rp20 juta, tapi proses pertanggungjawaban secara administrasi harus dilengkapi," katanya.

Selain alokasi dana operasional lingkungan, katanya, tahun ini Pemerintah Kota Mataram menaikkan gaji kepala lingkungan menjadi Rp1.500.000 dari sebelumnya Rp1.250.000 per bulan.

Mulai Januari 2025, kepala lingkungan sudah mendapatkan gaji baru sebesar Rp1,5 juta, sedangkan untuk gaji RT sampai saat ini masih tetap, yakni Rp250.000 per bulan.

"Tapi, biasanya di awal tahun anggaran mulai bergerak bulan ini, pencairan gaji kepala lingkungan, RT, dan kader, dibayarkan kelurahan per dua bulan sekali," katanya.

Diharapkan dengan adanya alokasi dana operasional lingkungan dan kenaikan gaji kepala lingkungan, dapat meningkatkan kinerja lingkungan dalam mendukung setiap program pemerintah di Kota Mataram.