DPRD Mataram Setujui Usulan Anggaran Lingkungan Rp16 Miliar

id Dana Lingkungan

"Dalam pembahasan usulan anggaran APBD 2017, DPRD mendukung usulan itu asalkan petunjuk teknis dan pelaksanaanya jelas"

Mataram (Antara NTB) - Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, kalangan anggota dewan menyetujui usulan anggaran lingkungan sebesar Rp16 miliar yang diajukan eksekutif melalui APBD 2017.

"Dalam pembahasan usulan anggaran APBD 2017, DPRD mendukung usulan itu asalkan petunjuk teknis dan pelaksanaanya jelas serta arahnya fokus untuk peningkatan pelayanan masyarakat," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Pernyataan itu dikemukakannya terkait dengan rencana pemerintah kota yang akan memberikan dana operasional lingkungan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada 322 lingkungan di Kota Mataram dengan total anggaran sekitar Rp16 miliar.

Didi mengatakan, pengalokasian anggaran pada tingkat lingkungan itu berkaitan dengan kepentingan pemerintah kota dalam penanganan hal-hal yang mendasar sekecil apapun di tingkat lingkungan.

Masalah yang dimaksudkan antara lain adalah, bagaimana menciptakan kebersihan ditingkat lingkungan sesuai dengan misi gerakan "Lisan" (lingkungan dengan sampah nol).

Selain itu, untuk memastikan lingkungan terbangun secara sehat tidak jorok, sanitasi tersedia bagus, tidak terjadi genangan air, dipastikan tidak ada anak putus sekolah, gizi buruk, dan berupaya menekan tingkat ancaman demam berdarah dengue (DBD) pada tingkat terendah.

Di samping itu, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, anggaran lingkungan itu harus bisa menjamin fasilitas-fasilitas penerang jalan lingkungan tersedia, serta berkaitan juga dengan peran kepala lingkungan berjalan secara maksimal.

"Kepala lingkungan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, misalnya, administrasi yang dibutuhan masyarakat diberikan gratis dan prosedur standar operasional pelayanan bisa cepat tidak sampai berhari-hari," katanya.

Didi mengatakan, hal itu menjadi catatan yang disampaikan ke kalangan eksekutif dalam pengalokasian anggaran lingkungan tersebut agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Sementara terkait pengawasan, katanya, DPRD tetap akan melakukan monitoring pemanfaatan anggaran lingkungan yang mekanismenya dititip melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kecamatan.

"Jika evaluasi dari penggunaan anggaran itu baik dan bermanfaat, tahun berikutnya bisa kita usulkan dinaikkan, asalkan target kinerja dan pertanggungjawaban jelas," katanya. (*)

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com