Komisi III DPR-RI gelar RDPU dukung pemberantasan premanisme

id Bimantoro Wiyono ,Komisi III DPR,pemberantasan premanisme,Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme

Komisi III DPR-RI gelar RDPU dukung pemberantasan premanisme

Dokumentasi - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. ANTARA/HO-DPR.

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menegaskan komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme di tanah air, melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Premanisme bukan hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kami mendukung penuh seluruh aspirasi para advokat dalam melawan premanisme, dan Komisi III akan memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti,” kata anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam RDPU yang dipimpin Bimantoro mewakili Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu, Komisi III DPR RI menerima berbagai aspirasi, laporan, dan usulan dari para advokat yang menangani kasus-kasus premanisme di tengah masyarakat.

Bimantoro menegaskan bahwa sesuai arahan dari Ketua Komisi III DPR RI, praktik premanisme merupakan bentuk pelanggaran hukum serius yang harus diberantas secara sistematis.

"RDPU ini menjadi langkah awal menuju penguatan sinergi antara legislatif dan para penegak hukum sipil dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," ujarnya.

Baca juga: Polresta Mataram berantas aksi premanisme pengganggu investasi

Untuk itu, dia mengatakan Komisi III DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam RDPU tersebut, termasuk dalam proses legislasi.

"Komisi III berkomitmen untuk mengawal rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini, termasuk kemungkinan pembentukan kebijakan atau regulasi baru yang lebih tegas terhadap pelaku premanisme," kata dia.

Baca juga: Cagub Pramono nilai pembubaran diskusi di Kemang sebagai aksi premanisme

Adapun dalam rapat, Bimantoro mengatakan bahwa aspirasi dalam RDPU tersebut akan dibawa ke dalam rapat internal Komisi III DPR RI sebab permasalahan premanisme di tanah air kian mendesak untuk diselesaikan.

"Hari ini kami terima semua aspirasi dan usulan yang sangat mendesak ini sebagai pijakan, landasan kami, dalam menjalankan fungsi pengawasan, dan nanti ini akan kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Komisi III di dalam rapat internal yang akan kami lakukan ke depan," tuturnya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.