Bali harmonisasi hubungan dengan pemilik kapal di area LNG

id LNG,Pemprov Bali,kapal

Bali harmonisasi hubungan dengan pemilik kapal di area LNG

Gubernur Bali Wayan Koster jelaskan soal langkah harmonisasi dengan pengusaha soal keberadaan kapal dekat terminal LNG di Denpasar, Selasa 27/5/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melakukan harmonisasi dengan pemilik-pemilik kapal yang selama ini parkir di area Pantai Desa Sidakarya yang akan menjadi kawasan terminal Liquefied Natural Gas (LNG).

“Area ini ada aktivitas kapal, nelayan yang banyak ini harus diharmonisasi supaya bisa berjalan dengan baik, bagaimana program ini berjalan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster di Denpasar, Selasa, ingin agar proyek pembangkit tersebut lancar pembangunannya dan selain didukung usaha setempat juga warga desa-desa sekitar seperti Desa Serangan dan Desa Sanur.

“Jangan sampai ada masalah untuk pengerjaan, inilah yang ditinjau oleh Bapak Menteri LH bagaimana agar semuanya ini berjalan dengan harmonisasi yang baik agar Bali kondusif, jangan ada yang ribut lagi di media sosial,” ujarnya.

Pemprov Bali sendiri sejak tiga tahun lalu berproses dalam penyusunan perizinan proyek terminal LNG apung di pantai Desa Sidakarya.
Baca juga: Kuota gas bumi demi pemerataan dan keselamatan penyaluran

Namun hingga hari ini izin amdal tak kunjung terbit, sehingga dalam kesempatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Koster sekaligus menyampaikan permohonan agar dibantu segera.

Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka menambahkan untuk kapal-kapal di area LNG bukan lah milik warga setempat, sehingga hadirnya proyek ini juga diharapkan dapat menertibkan parkir-parkir sembarangan oleh pemilik kapal.

Baca juga: KNPI: Indonesia menjadi negara digdaya jika nasionalisasi

“Itu (kapal) kan parkir sembrawut, dan itu tidak ada yang mengatur, itu kan kewenangannya provinsi, inilah yang mau kita rapikan,” kata dia.

Sementara itu, untuk warga setempat dikatakan tidak ada masalah, mengingat penjelasan Pemprov Bali terkait keuntungan dan kekurangan LNG telah dijelaskan dengan baik.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.