Lima fans dilarang masuk seluruh stadion di Swiss selama dua tahun

id Stephan Rietiker

Lima fans dilarang masuk seluruh stadion di Swiss selama dua tahun

Stephan Rietiker, President of Grasshopper Club Zurich soccer club, addresses a news conference in Zurich, Switzerland May 13, 2019. REUTERS/Arnd Wiegmann (REUTERS/ARND WIEGMANN)

Mataram (ANTARA) - Lima orang pendukung sepak bola dilarang memasuki seluruh stadion di Swiss selama dua sampai lima tahun karena andil mereka dalam kerusuhan Minggu pekan lalu yang memaksa pertandingan antara Lucerne dan Grasshopper Zurich sempat dihentikan.

Liga Sepak Bola Swiss (SFL) juga mengatakan bahwa salah seorang pemain menjadi objek pelecehan rasis dalam insiden itu.

Lucerne menang 4-0 sehingga mengantarkan Grasshopper degradasi setelah 68 tahun menghuni divisi utama ketika beberapa pendukung tim tamu berusaha menyerbu lapangan sehingga memaksa pertandingan dihentikan.

Mereka menuntut pemain-pemain Grasshopper menyerahkan seragam dan kaus kaki mereka karena dianggap tidak pantas memakainya. Sejumlah kostum diserahkan setelah negosiasi dengan pejabat klub.

Baca juga: Kalah di final bakal sangat menyakitkan Spurs

SFL mengungkapkan dua pendukung yang menyerang seorang pemain Grasshopper telah dihukum bersama tiga pendukung lainnya yang menyerbu masuk lapangan. SFL menyatakan telah mengidentifikasi 57 pendukung yang masuk lapangan dan semuanya sudah dikenai sanksi.

"Yang secara khusus mengejutkan adalah serangan fisik dan verbal kepada pemain berkulit gelap," kata kepala eksekutif SFL Claudius Schaeffer seperti dikutip Reuters. "Kita semua harus serempak bertindak melawan keras pandangan rasis dan segala bentuk diskriminasi."

Grasshopper yang pernah 27 kali menjuarai liga utama Swiss kabarnya menerima nasibnya harus terdegradasi dari divisi utama.

Baca juga: Griezmann hengkang dari Atletico akhir musim ini

Pewarta :
Editor: Ihsan Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.