Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 53 inspektur dari sejumlah daerah untuk berdiskusi mengenai upaya perbaikan dan penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Adapun rincian inspektur yang diundang itu dari 25 provinsi dan 28 kabupaten/kota.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan dengan adanya forum ini dapat menghasilkan kesimpulan yang baik terkait dengan persoalan APIP dan apa yang kira-kira bisa menjadi solusi.
"Fungsi APIP harus diperkuat agar dapat mengoptimalkan pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, dengan peran kuat dari APIP dan koordinasi dengan KPK bisa membuat pemberantasan korupsi akan lebih efektif," ucap Alexander di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pakar: Pimpinan KPK diharapkan kembalikan muruah lembaga
Baca juga: KPK ingatkan penyelenggara negara di Ngawi hindari korupsi
Saat ini, kata dia, masih ada beberapa permasalahan mengenai fungsi dan kewenangan APIP di daerah.
"Pertama, dalam aspek kelembagaan beban inspektorat sangat tidak sebanding dengan beban cakupan lembaga yang ada. Selain itu, ada indikasi benturan kepentingan yang membuat para auditor tidak bekerja secara maksimal," katanya.
Kedua, lanjut Alexander, dalam aspek kuantitas sumber daya manusia bahwa kualitas dan kompetensi auditor perlu ditingkatkan.
Dalam aspek anggaran, kata dia, masih banyak pemerintah daerah yang belum merespons himbauan dari Kementerian Dalam Negeri tentang besaran anggaran untuk masing-masing inspektorat.
"Ditambah lagi, kewenangan APIP yang selama ini masih minim. Dalam proses audit kewenangan APIP sangat terbatas jika dibandingkan dengan aparat penegak hukum," tuturnya.
Ia menyatakan kesimpulan seluruh aspek persoalan tersebut kemudian dirangkum dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
"Selain itu, KPK juga akan membuat surat rekomendasi kepada Presiden berdasarkan hasil diskusi hari ini," ujar Alexander.
Baca juga: KPK: Belum ada laporan gratifikasi dari Menag terima 30 ribu dolar AS
Berita Terkait
KPK tinjau pelaksanaan desa antikorupsi di Desa Peliatan
Jumat, 8 November 2024 7:05
Eks Ketua DPRD Jawa Timur diperiksa KPK soal proses dana hibah
Kamis, 7 November 2024 18:32
KPK sebut Sahbirin masih berada di Indonesia
Kamis, 7 November 2024 5:45
KPK periksa tim penerima hasil kerja pengerukan Pelabuhan Benoa-Bali
Rabu, 6 November 2024 20:04
Kaesang jet trip not gratification
Rabu, 6 November 2024 6:48
KPK-Maruarar Sirait bahas tanah koruptor
Rabu, 6 November 2024 6:39
KPK ingatkan pejabat baru penuhi kewajiban LHKPN
Senin, 4 November 2024 7:54
KPK: Penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi
Sabtu, 2 November 2024 16:16