Dana Rp1 miliar dipersiapkan untuk Pilkada Kota Mataram

id kpu,pilkada,mataram

Dana Rp1 miliar dipersiapkan untuk Pilkada Kota Mataram

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito. (ANTARA News/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar dari total kebutuhan Rp30 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tahun 2020.

"Anggaran Rp1 miliar ini untuk mendukung proses tahapan pilkada tahap pertama yang akan dimulai bulan September 2019. Sementara, sisanya akan kita alokasikan pada APBD murni 2020," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk tahapan Pilkada 2020, tahun ini dinilai cukup karena kegiatan yang persiapan dimulai bulan September masih sebatas persiapan dan perencanaan hingga akhir tahun.

Sementara kegiatan inti akan mulai dipersiapkan awal tahun 2020 sehingga pemerintah kota menilai alokasi Rp1 miliar untuk mendukung persiapan empat bulan terakhir tahun ini bisa mencukupi.

Untuk lebih pastinya, pemerintah kota segera mengundang pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mataram dan Banwaslu guna merinci kebutuhan dan untuk kegiatan akhir tahun ini sebelum anggaran tersebut ditetapkan melalui APBD Perubahan 2019.

"Termasuk untuk mencari tahu kejelasan tentang dana pengamanan, apakah anggaran yang diusulkan oleh KPU tersebut sudah masuk dana pengamanan atau belum," katanya.

Khusus Banwaslu, menurut Sekda, melalui APBD perubahan dialokasikan Rp500 juta dari usulan sekitar Rp15 miliar. Sisanya, dialokasikan lagi pada APBD murni 2020 sama halnya seperti KPU.

"Insya Allah, kebutuhan dana yang diusulkan baik oleh KPU maupun Banwaslu dapat kita penuhi, sebab itu merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi," katanya.

Menyinggung tentang telah dialokasikannya anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp1 miliar untuk KPU dan Rp500 juta untuk Banwaslu, Sekda menyebutkan, alokasi anggaran tersebut tidak memangkas anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

"Anggaran untuk KPU dan Banwaslu tidak mengganggu pos anggaran lain," katanya menambahkan.