Mataram (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7).
Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7)
Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.
Baca juga: Rumah dinas Gubernur Kepri sepi pasca-OTT KPK
Pantauan Antara, sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.
Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.
Baca juga: KPK duga telah terjadi penerimaan lain kasus izin reklamasi Kepri
"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.