Mataram (ANTARA) - Korban gempa bumi di Kota Mataram sudah bisa mengambil bantuan jaminan hidup (jadup) dari rekening tabungan masing-masing mulai Jumat (12/7), kata Kepala Dinas Sosial setempat.
"Jumat 12/7 (besok pagi), 2.010 keluarga atau 7.648 jiwa sudah bisa mencairkan bantuan jadup melalui rekening masing-masing yang telah dibagikan sebelumnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan Gubernur Nusa Tenggara Barat secara simbolis akan menyerahkan bantuan itu kepada perwakilan korban gempa dalam acara yang dihadiri 250 kepala keluarga dari Kota Mataram dan sejumlah kepala keluarga dari Kabupaten Sumbawa Barat di lapangan Bumi Gora, kompleks kantor gubernur, Jumat (12/7).
"Insya Allah perwakilan dari Kementerian Sosial juga akan hadir saat penyerahan secara simbolis besok. Sisanya direncanakan akan diserahkan simbolis juga oleh Wali Kota Mataram," katanya.
"Bantuan jadup diberikan kepada masing-masing jiwa yang menjadi korban gempa bumi di Mataram sebesar Rp600 ribu, sehingga total bantuan yang akan dicairkan untuk jadup tahap pertama ini sekitar Rp4,5 miliar lebih," ia menjelaskan.
Mengenai usul pencairan bantuan jadup tahap kedua, Asnayati mengatakan bahwa dinas akan menyampaikan usul pencairan jadup tahap kedua setelah proses pencairan jadup tahap pertama rampung.
"Jumlah yang akan kita usulkan tahap kedua ini sekitar 12 ribu KK yang merupakan korban gempa kategori (rumah) rusak sedang dan ringan. Kalau yang tahap pertama adalah korban gempa (yang rumahnya) rusak berat," katanya.
Berita Terkait
SAR Mataram menggelar simulasi penanganan korban gempa
Jumat, 14 Juli 2023 19:49
Kantor SAR Mataram menggelar latihan penanganan korban gempa saat MotoGP
Kamis, 10 Maret 2022 17:58
Dinsos Mataram mengkoordinasikan pencairan jadup tahap II korban gempa
Senin, 22 Februari 2021 17:08
Korban gempa Mataram tak dapat jadup tahap II tahun ini
Selasa, 3 November 2020 14:13
Pengerjaan fisik bantuan RTG di Mataram 100 persen rampung
Senin, 15 Juni 2020 15:25
Pemkot Mataram meniadakan dispensasi pembayaran PBB korban gempa
Jumat, 6 Maret 2020 16:59
Dinas Kearsipan memberikan layanan gratis enkapsulasi arsip korban gempa
Minggu, 23 Februari 2020 17:02
Wapres meninjau rumah tahan gempa untuk korban bencana di Mataram
Rabu, 19 Februari 2020 21:28