KOLONEL PENJAHAT PERANG GUATEMALA DIGANJAR 53 TAHUN PENJARA

id

     Guatemala City (ANTARA) - Seorang mantan kolonel angkatan darat Guatemala dijatuhi hukuman 53 tahun penjara Jumat karena kejahatan yang dilakukan dalam perang saudara brutal di negara itu, menurut sumber pengadilan.

     Putusan itu adalah yang pertama yang dijatuhkan terhadap seorang bekas anggota militer berkaitan dengan konflik berdarah 1960-1996.

     Pengadilan itu menghukum pensiunan kolonel Marco Antonio Sanchez Samayoa karena keterlibatannya dalam hilangnya delapan petani pada 1981.

     Samayoa divonis bersama dengan tiga petempur paramiliter yang lain karena kejahatan yang dilakukan dalam perang saudara itu, yang menyebabkan sekitar 200.000 orang tewas, sebagian besar dari mereka warga sipil, menurut komisi kebenaran yang didukung PBB.

     Pada September, pengadilan Guatemala telah memvonis seorang bekas petempur paramiliter hingga 150 tahun penjara karena perannya dalam hilangnya enam petani pribumi antara 1982 dan 1984.(*)