Lansia wajib dapat pelayanan kesehatan yang layak

id lansia,dinkes ,pemprov bali

Lansia wajib dapat pelayanan kesehatan yang layak

Para lansia wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (lansia). (Antaranews Bali/Komang Suparta/I020/2019)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebutkan pemprov telah mengeluarkan Perda Nomor 11 tahun 2018 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Lansia), sehingga para Lansia itu wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di sela peringatan Hari Ulang Tahun Lanjut Usia (Halun) di Denpasar, Rabu (31/7), mengatakan dalam bidang kesehatan terutama pemberian kemudahan pelayanan kesehatan secara terpadu kepada lansia.

Ia mengatakan penyelenggaraan pelayanan Lansia di Puskesmas, meliputi penyediaan loket Lansia, penyediaan ruang khusus Lansia dan penyediaan tenaga kesehatan sesuai kompetensi.

"Termasuk juga penyelenggaraan pelayanan geriatri di rumah sakit yang meliputi penyediaan loket Lansia, penyediaan ruang khusus Lansia dan penyediaan tenaga kesehatan sesuai standar kelas rumah sakit," ujarnya.

Dengan adanya Perda ini, kata Suarjaya, pihaknya mengajak masyarakat untuk mewujudkan Lansia yang sehat, mandiri, aktif dan produktif dari Bali untuk Indonesia.

Ia mengatakan dalam melakukan pembinaan kesehatan Lansia, Dinas Kesehatan Provinsi Bali melakukan berbagai upaya kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif melalui pendekatan yang tepat, terkoordinasi, terpadu secara teknis dan manajerial.

"Di harapkan para Lansia dapat menikmati masa tua yang bahagia dan berguna," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan sebagai perwujudan dari visi gerakan PKK yang diupayakan melalui 10 Program Pokok PKK, meliputi kesehatan dan perencanaan sehat.

"Kami selalu mendukung dan mendorong aparatur desa dan kelurahan untuk mengadakan kegiatan produktif bagi para Lansia seperti membentuk dan mengoptimalkan Posyandu Lansia, mengaktifkan senam Lansia, melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk Lansia, dan pemberian kaca mata gratis, pemberian PMT untuk Lansia mengacu pada Germas," ujarnya.

Putri Suastini Koster mengharapkan mengoptimalkan keterampilan para Lansia, mendorong dan mengembangkan kawasan rumah Lansia. Mengingat tingkat kehidupan lansia ada yang kurang beruntung, miskin dan terlantar, perlu dibentuk kelompok-kelompok lansia.

Ketua PAPDI Bali dr I Gusti Putu Suka Aryana mengatakan dengan bertambahnya umur, fungsi fisiologis mengalami penurunan akibat proses penuaan sehingga penyakit tidak menular seperti hipertensi, artritis, stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), diabetes mellitus (DM) dan penyakit jantung koroner banyak muncul pada orang Lansia.

"Orang lansia juga merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan penyakit infeksi karena penurunan kekebalan tubuh dan penurunan fungsi organ secara umum, serta banyaknya paparan kuman pada lanjut usia yang memudahkan terjadinya infeksi pada lansia," ujarnya.

Penyakit infeksi menular yang umum terjadi tentunya yang disebarkan melalui aerosol misalnya Influenza. Setiap orang berisiko terkena influenza, termasuk orang Lansia. Namun sayangnya, influenza kerap dianggap sebagai penyakit ringan.

Ia mengatakan komplikasi akibat influenza pun dapat terjadi pada kelompok berisiko tinggi yaitu anak-anak, orang lansia di atas 65 tahun, individu dengan penyakit kronis, dan ibu hamil.

Bahkan, data WHO menyebutkan bahwa influenza menyebabkan 500.000 kematian per tahun dan sebanyak 70 persen dari kasus kematian tersebut dialami oleh Lansia. Pencegahan terhadap influenza dapat dilakukan dengan berbagai cara sederhana seperti menjaga kontak dengan virus flu dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menurut WHO yang efektif adalah memberikan