Unjuk rasa dan pelemparan tomat mewarnai penetapan APBD NTB

id Unjuk Rasa APBD NTB,APBD NTB 2020 Ditolak,DPRD NTB,Pemprov NTB,Pelemparan Tomat,Penetapan APBD NTB 2020

Unjuk rasa dan pelemparan tomat mewarnai penetapan APBD NTB

Koalisi Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020 yang digelar di Kantor DPRD NTB, Kamis (29/8/2019). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Aksi unjuk rasa dan pelemparan buah tomat mewarnai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2020 yang digelar di Kantor DPRD NTB, Kamis.

Tak hanya pelemparan buah tomat ke halaman Kantor DPRD, saling dorong pun sempat terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil NTB itu. Bahkan baku hantam dengan petugas pengamanan dalam (Pamdal) Kantor DPRD NTB nyaris juga terjadi lantaran massa aksi mencoba menerobos barikade Pamdal yang mencoba menghadang para demonstran untuk masuk ke gedung dewan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Andi Yamsha menuntut agar DPRD NTB menghentikan sidang penetapan APBD NTB 2020. Pasalnya, mereka menilai APBD NTB 2020 tidak mengedepankan asas kepatutan dan kepentingan masyarakat.

"Kami menyimpulkan proses pembahasan RAPBD cacat prosedur. Karena tidak memenuhi prinsip-prinsip penyusunan APBD sebagaimana perundang-perundangan yang berlaku, akibatnya muncul kebijakan anggaran yang tidak tepat dan tidak bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Ia mencontohkan, munculnya anggaran-anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, seperti perjalanan dinas DPRD yang salah satunya pelesiran berjamaah anggota DPRD ke luar negeri di akhir masa jabatan pada Agustus lalu yang nilainya mencapai Rp29 miliar.

"Ini jelas-jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat," sesalnya.

Hal senada juga diungkapkan orator lainnya, Yan Mangandar yang menolak penetapan APBD NTB 2020. Bahkan, dirinya menuntut agar sidang paripurna penetapan APBD NTB oleh DPRD NTB dihentikan. Sebab menurutnya sejak pembahasan APBD telah menyalahi aturan dan banyak anggaran yang tidak menyentuh substansi kepentingan rakyat.

Hal ini bisa dilihat dari rancangan kebijakan anggaran 2020. Di mana target penerimaan daerah disusun tidak rasional dan tidak sesuai dengan potensi riil sehingga mengurangi kemampuan daerah membiayai program - program prioritas untuk penanggulangan kemiskinan penyediaan lapangan kerja dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat .

"Dalam kebijakan belanja daerah juga masih ditemukan kecenderungan pemborosan tidak sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah," ucap Yan.

Karena itu mereka menuntut Gubernur NTB dan pimpinan DPRD NTB menunda paripurna pembahasan dan persetujuan APBD 2020. Memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam pembahasan RAPBD NTB 2020 untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Selain itu mereka juga meminta agar masyarakat mendapatkan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBD NTB 2020 secara mudah sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik .

"Kami juga mendesak DPRD periode 2014-2019 untuk fokus mempertanggungjawabkan perjalanan dinas kunjungan kerja DPRD NTB kepada masyarakat luas," tegasnya.

Sementara itu, meski di luar Kantor DPRD NTB terjadi aksi unjuk rasa. Namun, rapat paripurna DPRD NTB yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah tetap menetapkan APBD NTB tahun 2020. Meski tanpa dihadiri Faksi PDIP yang sejak awal menolak ikut dalam pembahasan APBD NTB tahun 2020.

Menanggapi aksi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, HMS Kasdiono menghargai apa yang menjadi tuntutan para pengunjukrasa. Hanya saja, menurutnya penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD sudah sesuai dengan aturan.

"APBD NTB 2020 sudah ditetapkan. Tidak ada yang dilanggar karena semuanya sudah sesuai dengan mekanisme. Begitu juga dari aspek legalitas sudah memenuhi kuorum. Kalaupun ada fraksi yang tidak ikut pembahasan tidak jadi masalah. Jadi tidak ada yang cacat hukum," katanya.