Mataram (ANTARA) - Empat pria paruh baya ini hanya bisa tertunduk lesu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat dalam main judi di salah satu kompleks pertokoan dengan barang bukti uang Rp155 ribu.
“Kami mendengar ada informasi dari masyarakat bahwa di Kompleks pertokoan Bertais ada aktivitas perjudian, kemudian kami rombongan sebelas orang dari Kapolda NTB, menggerebek di lokasi,” kata anggota Polda NTB sekaligus saksi dalam persidangan, Sang Ketut Budiarta, Senin (2/9).
Dalam persidangan, Sang Ketut Budiarta menghadirkan barang bukti uang tunai sejumlah Rp155 ribu dan kartu Domino yang dipergunakan dalam melakukan aktivitas perjudian.
Para terdakwa membenarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi dalam persidangan setelah di interogasi oleh Ketua Majelis Hakim Yosep Umbu Hina.
“Iya, memang benar apa yang diutarakan oleh saudara saksi bahwa kami melakukan perjudian di Kompleks tersebut yang mulia,” kata Arif, salah satu terdakwa dalam persidangan sambil mengangguk membenarkan keterangan saksi.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Heril Iswandi, mengatakan, akan terus mengupayakan mendalami tuntutan dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum pidana.
“Kami masih menggunakan pasal alternatif 303 ayat I ke-2 , dan juga kami masih mendalami tuntutan dalam kasus ini, yang kemudian akan kami laporkan kepada pimpinan,” katanya.
Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada hari kamis (5/9) dengan agenda mendengarkan keputusan Ketua Majelis Hakim.
Berita Terkait
Satgas Judi Online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
Jumat, 26 April 2024 13:10
Menkominfo meminta dukungan masyarakat bantu berantas judi online
Jumat, 26 April 2024 7:02
Satgas pemberantasan judi online tak sebatas penegakan hukum
Rabu, 24 April 2024 5:03
Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 18:58
Wamenkominfo menekankan tiga nilai diterapkan berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 11:47
Polisi bubarkan judi balap lari di Lombok Tengah selama Ramadhan
Kamis, 21 Maret 2024 14:14
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Gawat!! 82 persen pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online
Kamis, 8 Februari 2024 7:02