Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
"Dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu," ucap Agus.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berita Terkait
Pimpinan baru KPK, DPR menduga Saut mundur karena gagal menjegal Firli
Jumat, 13 September 2019 18:34
Saut Situmorang mundur dari pimpinan KPK
Jumat, 13 September 2019 8:51
ICW mempertanyakan pimpinan KPK mencari juru bicara baru
Selasa, 24 Desember 2019 13:02
Febri Diansyah persilakan pimpinan KPK mencari juru bicara baru
Senin, 23 Desember 2019 21:28
Imam Nahrawi titip pesan untuk pimpinan KPK baru
Kamis, 19 Desember 2019 18:30
Lili Pintauli berharap Dewas KPK dukung program kerja pimpinan baru
Selasa, 17 Desember 2019 19:03
Laode Syarif harapkan pimpinan KPK baru tidak hentikan kasus belum tuntas
Selasa, 17 Desember 2019 15:49
Ketua KPK: mungkin tak ada OTT lagi setelah UU KPK baru
Selasa, 15 Oktober 2019 21:31