Palembang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berhasil menangkap penjual kera Owa Ungka saat pelakunya menampilkan hewan langka tersebut di laman facebook.
Plh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, AKBP Suwaji, Jumat, mengatakan penjual kera Owa Ungka tersebut berinisial JM (20) yang tinggal di Kelurahan Karang Raja Kota Prabumulih.
"Pelaku menjual tiga jenis satwa dilindungi menggunakan media sosial facebook, akhirnya kami selidiki dan pelaku kami amankan pada hari Kamis (12/9) di rumahnya," ujar AKBP Suwaji.
Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan satu ekor kera Owa Ungka, dua ekor Binturong (anakan) dan satu ekor Siamang (anakan), ketiga jenis hewan dilindungi itu baru akan dibeli oleh seseorang saat pelaku diamankan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 40 Jo Pasal 21 ayat 2 huruf a UU KSDAE dengan penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Polda Sumsel akan terus mengawasi aktifitas penjualan hewan di wilayah Sumsel terutama hewan-hewan yang dilindungi undang-undang, sehingga kami mengimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan satwa dilindungi," tegas AKBP Suwaji.
Sementara keempat ekor hewan yang disita dari tangan pelaku diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel agar kondisinya tetap terawat.
Tiga jenis hewan langka tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Berita Terkait
Satgas Pulau Terluar TNI AL lepas liar 52 satwa dilindungi
Sabtu, 27 April 2024 10:03
Jalan di IKN akan miliki jalur penyeberangan satwa liar
Senin, 25 Maret 2024 20:23
Polres Situbondo Jatim limpahkan kasus perburuan liar
Rabu, 13 Desember 2023 7:59
Polisi temukan penangkaran satwa dilindungi di Tulungagung Jatim
Kamis, 23 November 2023 3:41
Yayasan WWF Indonesia sebut perburuan liar satwa dilindungi adalah kejahatan serius
Jumat, 10 November 2023 6:52
Peneliti sebutkan burung Kuau Raja terancam punah
Jumat, 3 November 2023 20:38
BKSDA Maluku serah terima satwa puluhan ekor kadal lidah biru
Rabu, 1 November 2023 6:28
Petugas TN Baluran Situbondo Jatim Menangkap tiga pelaku perburuan satwa
Senin, 16 Oktober 2023 5:31