Jakarta (ANTARA) - Artis Rifat Umar (26) ditangkap bersama seorang wanita di sebuah rumah di Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan Rifat berawal dari ditangkapnya penyedar ganja bernama Rizki Ramadhan (32). Pengembangan kasus tersebut mengarah kepada penangkapan Rifat dan Tessa Nur Aliyah (25).
"Di dalam rumah itu kita temukan Rifat dan perempuan bernama Tessa. Kita geledah, dari Rifat kita temukan beberapa ganja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis.
Rifat juga mengakui bahwa Tessa pasangannya dan membantah kabar miring terhadap wanita yang diamankan bersama dirinya.
"Perempuan yang bersama saya tidak ada keterkaitan apapun. Dia adalah pasangan saya, jadi bukan perempuan yang macam-macam," ujar Rifat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rifat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.
Kemudian tiga buah paket ganja dibungkus kertas, empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan satu telepon seluler.
Barang bukti milik Rizki Ramadhan berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, satu buah kaleng isi ganja, dan satu telepon seluler, serta satu telepon seluler milik Tessa.
Rifat ditangkap Rabu (2/10) di rumah Kayu Manis Jalan Melati Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Ketiga orang itu dijerat pasal 111 (2) juncto Pasal 114 (2) subsidair Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
PLN-BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu
Minggu, 12 Mei 2024 1:02
Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran kasus narkoba
Sabtu, 11 Mei 2024 8:09
"Kang Mus" positif narkoba hingga pelaku ganjal ATM
Sabtu, 11 Mei 2024 6:40
Artis Epy Kusnandar positif konsumsi narkotika
Sabtu, 11 Mei 2024 6:09
Kolaborasi dengan PLN, BNN Bima berpesan narkoba penyakit yang permanen
Jumat, 10 Mei 2024 14:25
PLN NTB berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 19:27
Sambut Hari Narkoba, PLN NTB tegaskan komitmen seluruh mitra kerja
Selasa, 7 Mei 2024 20:10
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51