Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fungsi governance, risk and compliance (GRC) atau tata kelola, risiko dan kepatuhan di sektor jasa keuangan dengan membangun kolaborasi bersama asosiasi profesi serta pemangku kepentingan lainnya.
Sebelumnya pada akhir April lalu, OJK telah menyelenggarakan Forum Penguatan Fungsi GRC dalam rangka membahas optimalisasi peran asosiasi profesi untuk mendukung penguatan ekosistem sektor keuangan yang sehat dan berintegritas.
"Banyak masukan pada saat itu (Forum Penguatan Fungsi GRC), ada beberapa hal yang menjadi concern di antaranya continuous improvement di bidang GRC seperti terkait cyber security, perlindungan data pribadi, pengembangan profesi, sustainability governance, dan beberapa hal yang lain," kata Ketua Dewan Audit Sophia Isabella Wattimena dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, Senin.
Dalam sesi diskusi di Forum Penguatan Fungsi GRC, menurut Sophia, terdapat beberapa isu setiap perwakilan asosiasi. Permasalahan-permasalahan yang menjadi bahan diskusi diharapkan dapat diatasi secara bersama-sama dalam rangka penguatan governansi, khususnya di sektor jasa keuangan.
Sophia menyampaikan, berbagai masukan yang disampaikan dalam Forum Penguatan Fungsi GRC tersebut nantinya akan digodok oleh OJK untuk dibahas lebih lanjut pada pertemuan pre-RGS (Risk and Governance Summit) serta puncak RGS yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2024.
Sebagai informasi, Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program kerja berkelanjutan bidang audit, manajemen risiko dan pengendalian kualitas (ARK) OJK. Forum diikuti oleh pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, Anggota Dewan Audit, Pimpinan Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko serta Satuan Kerja yang membawahi fungsi Pengaturan, Pengembangan, dan Hubungan Kelembagaan OJK.
Pada bulan lalu, kata Sophia, OJK juga melakukan forum koordinasi GRC bersama Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Forum membahas tentang upaya meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya termasuk penguatan program pengendalian gratifikasi dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: OJK sebut volume perdagangan karbon capai 572.064 ton
Baca juga: OJK cabut izin usaha Tani Fund Madani Indonesia
"Untuk selanjutnya nanti kami akan membahas terkait rencana implementasi standar audit internal yang terkini atau global internal audit standard (GIAS) yang rencananya akan diimplementasikan secara global atau worldwide di bulan Januari 2025," kata dia.
Sophia mengatakan, poin utama dalam global internal audit standard (GIAS) terkini yaitu audit internal perlu mengidentifikasi significant control weaknesses. Kemudian, analisa juga harus berpadanan pada root cause serta professional skepticism harus ditingkatkan, sehingga diharapkan rekomendasi yang diberikan kepada organisasi bisa lebih bernilai tambah.
Berita Terkait
OJK perkuat "fintech" bertanggung jawab
Selasa, 17 Desember 2024 5:16
OJK berikan 34 sanksi administratif di sektor pembiayaan
Senin, 16 Desember 2024 19:30
Piutang pembiayaan BNPL mencapai Rp8,41 triliun per Oktober 2024
Senin, 16 Desember 2024 19:04
OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy
Senin, 16 Desember 2024 19:00
OJK berikan pengawasan khusus 8 perusahaan asuransi dan reasuransi
Senin, 16 Desember 2024 5:35
OJK imbau Bank NTT segera penuhi ketentuan modal inti
Selasa, 10 Desember 2024 21:11
Usaha bulion menghemat devisa negara dan dukung hilirisasi
Selasa, 10 Desember 2024 5:51
Sektor Jasa Keuangan mendukung perluasan akses pembiayaan ke UMKM
Senin, 9 Desember 2024 5:01