Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Isabella Wattimena menyampaikan bahwa penyidik OJK telah menyelesaikan total 119 perkara sampai dengan 30 April 2024.
"Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 30 April 2024, penyidik OJK telah menyelesaikan total 119 perkara yang terdiri dari 94 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non bank (IKNB)," kata Sophia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2024 secara virtual di Jakarta, Senin.
Selanjutnya Sophia merinci, jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 105 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) sementara 6 perkara masih dalam tahap kasasi.
OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil didukung dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha.
"Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang dilakukan OJK, diharapkan agar tujuan utama untuk menjaga stabilitas dan resiliensi sektor jasa keuangan dapat tercapai dan sektor jasa keuangan dapat berkontribusi optimal bagi pertumbuhan perekonomian nasional," kata Sophia.
Baca juga: OJK tambah kriteria konglomerasi keuangan
Baca juga: OJK: Piutang pembiayaan PMVL naik 12,17 persen yoy
Sementara itu, dari sisi penguatan tata kelola, OJK melakukan berbagai langkah termasuk terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan agar dapat memperkuat ekosistem sektor keuangan yang sehat serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.
Kolaborasi dan sinergi salah satunya dilakukan OJK melalui penyelenggaraan forum penguatan fungsi governance, risk, and compliance (GRC) bersama seluruh asosiasi profesi terkait di sektor jasa keuangan dalam rangka membahas optimalisasi peran asosiasi profesi untuk mendukung penguatan ekosistem sektor keuangan yang sehat dan berintegritas. Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan kegiatan tahunan "Risk & Governance Summit" yang akan diselenggarakan pada akhir tahun 2024.
Berita Terkait
OJK membuka rekrutmen Pendidikan Calon Staf Angkatan 8
Selasa, 3 Desember 2024 5:18
OJK cabut izin Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 29 November
Jumat, 29 November 2024 21:45
OJK sedang finalisasi surat edaran terkait produk asuransi kesehatan
Selasa, 26 November 2024 19:58
DPR ingatkan pemda jaga integritas selama tahapan pilkada
Rabu, 20 November 2024 4:11
OJK menjadi tuan rumah Pertemuan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia
Selasa, 19 November 2024 16:32
OJK mendukung industri keuangan digital ke depan
Sabtu, 16 November 2024 6:40
OJK menargetkan peraturan innovative credit scoring selesai akhir 2024
Senin, 11 November 2024 19:44
OJK membahas kerjasama pelindungan konsumen dengan Korsel dan Hong Kong
Kamis, 7 November 2024 20:54