Banjarmasin (ANTARA) - Personel Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang buruh yang diduga menyimpan sabu-sabu di kolong rumahnya saat dilakukan penangkapan.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan karena barang bukti sabu-sabu itu kami temukan di kolong rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Ganef Brigandono, di Banjarmasin, Jumat.
Dia mengungkapkan, pelaku kesehariannya sebagai buruh lepas itu, dari informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkotika di wilayah tempat tinggalnya.
Saat ditangkap, pelaku sedang duduk santai di rumahnya yang berlokasi di Jalan 9 Oktober, Gang Sungai Pahalau RT 25, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pelaku berinisial JA alias Kutai (26), dari hasil interogasi petugas, akhirnya mengakui barang bukti sebanyak sembilan paket sabu-sabu yang didapat di kolong rumahnya itu adalah miliknya.
"Kutai ini kami tangkap pada Rabu (16/10) malam, sekitar pukul 22.30 WITA, tanpa perlawanan," katanya pula.
Iptu Ganef mengatakan, saat ini status Kutai sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, Kutai dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20