Jakarta (ANTARA) - Polsek Kebon Jeruk (Jakarta Barat) menyelidiki kasus ibu muda tega menganiaya anaknya yang berumur dua tahun hingga tewas.
Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erick Sitepu mengatakan pelaku penganiayaan Nur Putri (21) kepada anaknya ZNL (2) di kontrakannya Jalan Haji Sanusi, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada luka dibagian wajah dan beberapa anggota tubuhnya," kata Erick di Jakarta, Minggu.
Pelaku menganiaya korban pada Jumat (18/10), kemudian korban menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk.
Ia menyebut pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kebon Jeruk untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya buah hatinya sendiri.
"Masih kami dalami. Nanti jika sudah rampung semua akan kita sampaikan," kata Erick.
Berita Terkait
Seorang anggota Satpol PP Mataram ditangkap karena kasus penganiayaan
Jumat, 19 April 2024 16:34
Tiga pelaku penganiayaan di Sekarbela Mataram ditangkap kurang dari 24 Jam
Jumat, 19 April 2024 14:18
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Penting didik anak mampu ceritakan pengalaman dan emosinya
Selasa, 2 April 2024 5:12
KPAI kutuk penganiayaan oknum pengasuh terhadap anak
Selasa, 2 April 2024 4:40
Begini motif pengasuh aniaya balita berusia 3 tahun di Kota Malang
Minggu, 31 Maret 2024 13:42
TNI menjelaskan peran 13 tersangka kasus penganiayaan di Papua
Sabtu, 30 Maret 2024 7:02
Kepala Satres Narkoba Polres Bima jadi korban penganiayaan saat bertugas
Senin, 4 Maret 2024 14:37