Penyidik Kejagung periksa sejumlah pejabat pertanian NTB terkait bibit jagung

id pengadaan bibit jagung,bibit jagung 2017,kejagung,dinas pertanian,pertanian ntb

Penyidik Kejagung periksa sejumlah pejabat pertanian NTB terkait bibit jagung

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Lombok Utara Melta (kiri) dan Mantan Kadis Pertanian Lombok Timur Zaini (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan Tim Kejagung di Gedung Kejati NTB, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat  Dinas Pertanian di Nusa Tenggara Barat terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan bibit jagung tahun 2017.

Menurut pantauan Antara, pemeriksaan sejumlah pejabat dinas tersebut berlangsung sejak Selasa siang hingga petang di Gedung lantai tiga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinae (Kadis) Pertanian Lombok Tengah Lalu Iskandar serta mantan Kadis Pertanian Lombok Timur Zaini. Ada juga mantan Kadis Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Lombok Utara Melta dan Kadis Pertanian Lombok Barat Muhur Zohri.

Selain itu, Kejagung memeriksa juga saksi yang menjabat kepala bidang di Dinas Pertanian masing-masing daerah yang mendapatkan program pengadaan bibit jagung di tahun 2017, termasuk mantan Kabid Pertanian Distanbun NTB LM Syafriari.

Baca juga: Polda NTB terjunkan tim investigasi penyimpangan bibit jagung

Salah seorang yang diperiksa,  mantan Kepala DKPPP Lombok Utara Melta kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya diperiksa seputar pengadaan bibit jagung.

Namun saat disinggung terkait pengadaan bibit jagung tahun 2017 di Kabupaten Lombok Utara, Melta enggan memberikan keterangan.

"Ini masih berlanjut pemeriksaannya," kata dia sembari bergegas ke lantai tiga Gedung Kejati NTB.

Begitu juga dengan Kadis Pertanian Lombok Barat Muhur Zohri, kepada wartawan, dia enggan berkomentar banyak meski membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh Tim Kejagung.

"Pemeriksaan masih lanjut. Nanti saja setelah selesai diperiksa," kata Zohri.

Baca juga: Kajati NTB ingatkan bantuan bibit jagung tidak menyimpang

Terkait pemeriksaan tersebut, tim dari Kejagung yang berjumlah empat orang enggan memberikan komentar.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan saat dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan ini hanya membenarkan ada kegiatan pemeriksaan dari Tim Kejagung.

Namun kepada wartawan dia mengaku tidak mengetahui siapa dan terkait kasus apa pemeriksaan tersebut.

"Kami hanya sediakan tempat saja," ujar Dedi.

Menurut informasi, Tim Kejagung saat ini sedang mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit jagung tahun 2017. Anggaran yang digelontorkan melalui dana pusat tersebut diperkirakan mencapai Rp170 miliar.

Dugaannya, bibit yang disalurkan ke petani tersebut tidak berkualitas bahkan banyak yang rusak. Dari BPSP NTB juga ditemukan adanya bibit oplosan atau palsu yang jumlahnya mencapai 198 ton.