Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan belum memutuskan penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan masih mendiskusikan wacana itu.
"Kami belum memutuskan apakah dihapus atau tidak, tapi tujuannya supaya rakyat lebih mudah mengakses, mempercepat pembangunan, bagi investor yang ingin menciptakan lapangan kerja lebih cepat," kata Sofyan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Sofyan, wacana itu digulirkan mengingat selama ini prosedur pengurusan IMB dirasa menyulitkan masyarakat. Selain besaran biayanya yang tidak jelas, dalam proses pengurusannya juga masih ditemukan pungutan liar (pungli).
"Punglinya kadang-kadang tidak ketulungan. Setelah jadi, tidak ada yang mengawasi. Itu membuat frustrasi masyarakat, para pengusaha yang ingin menciptakan lapangan kerja," kata dia.
Sofyan mengakui tujuan IMB memang sangat penting adalah untuk menjamin bahwa sebuah gedung itu aman, sesuai dengan tata ruang, dan gedung itu layak huni.
Oleh sebab itu, menurut dia, tujuan IMB tidak boleh dihapus. Justru standar yang menjadi tujuan dari pengurusan IMB itulah yang harus tetap dipertahankan dan harus dipatuhi.
"Standarnya yang harus dilaksanakan sendiri oleh para pengembang. Kalau gedung ini dibangun bagaimana standar gedungnya, bagaimana standar ini, itu harus diawasi oleh inspektur pembangunan. Itu jauh lebih mudah daripada mengurus IMB, setelah IMB jadi kemudian dilanggar. Tidak ada yang peduli," kata dia.
Menurut dia, yang terpenting adalah aspek pengawasan dalam pemenuhan standar sebuah bangunan sesuai dengan tata ruang yang ada daripada sekadar mengurus IMB.
"Kita lihat misalnya yang terjadi banyak IMB tapi semrawut tetap terjadi, karena tidak ada yang mengawasi. Oleh karena itu yang paling penting pengawasannya," kata dia.
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN: Kebutuhan anggaran bank tanah Rp2,5 triliun
Kamis, 2 Juni 2022 18:10
MUSTAFA ABUBAKAR GANTIKAN SOFYAN DJALIL
Kamis, 22 Oktober 2009 12:48
SOFYAN DJALIL: UTANG RDI RAMPUNG SEMESTER I 2010
Kamis, 27 Agustus 2009 3:58
SOFYAN DJALIL WASIATKAN DONOR ORGAN TUBUH
Selasa, 13 Januari 2009 9:34
Kementerian ATR/BPN terbitkan 38.194 sertifikat tanah elektronik
Rabu, 1 Mei 2024 7:41
Menteri ATR hadirkan iklim investasi lewat kepastian hukum
Rabu, 1 Mei 2024 7:08
Revisi PP HGU perdagangan karbon tahap konsultasi publik
Rabu, 1 Mei 2024 6:54
Menteri Agraria AHY dampingi Jokowi serahkan 10.323 sertifikat tanah
Selasa, 30 April 2024 17:44