Pilot dan Awak Kabin Garuda diimbau tetap menjalankan tugas profesional

id Garuda Indonesia,IKAGI,APG

Pilot dan Awak Kabin Garuda diimbau tetap menjalankan tugas profesional

Arsip- Sebuah pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Jakarta (ANTARA) - Pilot dan Awak Kabin Garuda diimbau tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terpengaruh ramainya pemberitaan terkait kasus yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

“Menyikapi ramainya pemberitaan yang beredar saat ini, Asosiasi Pilot Garuda mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Presiden APG Capt Bintang Hardiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Bintang juga menegaskan pihaknya terus mendukung seluruh langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan komitmen untuk selalu menjunjung tinggi aturan dan taat terhadap aturan.

Hal senada disampaikan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) agar seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan sebagai hal yang utama.

“IKAGI sebagai wadah serikat pekerja awak kabin akan mendukung segenap langkah pemerintah dalam menegakkan aturan maupun ketentuan yang berlaku sesuai dengan komitmen kita bersama. Mari kita jaga dan kembangkan produktivitas kerja agar perusahaan yang kita cintai ini semakin maju dan kompetitif dalam persaingan global Serta harmonisasi hubungan Industrial tetap terjaga,” kata Ketua Umum Ikagi Zaenal Muttaqin.

Pernyataan tersebut menyusul keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.