UNRAM-POLDA NTB REALISASIKAN KERJA SAMA PENELITIAN

id


          Mataram, 22/3 (ANTARA) - Universitas Mataram (Unram) dan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat  merealisasikan kerja sama penelitian daerah konflik.

         Kerja sama bidang penelitian kedua institusi itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolda NTB Brigjen Polisi Arif Wachyunadi dan Rektor Unram Prof Dr. H. Sunarfi, PhD, di Kampus Unram Mataram, Senin.  
    Kesepakatan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama berkelanjutan di berbagai bidang yakni pendidikan, pengamanan kampus, penegakan hukum dan riset/penelitian, yang direalisasi 24 Maret 2009.

         Saat itu para pihak yang menandatangani MoU adalah  Kapolda NTB Brigjen Polisi Surya Iskandar dan Rektor Unram Prof Ir H. Mansur Ma'shum, PhD. Namun kini keduanya tidak lagi menduduki jabatan tersebut.

         Nota kesepahaman yang ditandatangani itu berlaku lima tahun terhitung sejak ditandatangani 24 April 2009 hingga 24 April 2014.

         Unram pada 2009 mendapat alokasi dana riset sebesar Rp4,2 miliar dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) yang pemanfaatannya diserahkan sepenuhnya kepada rektor sebagai penanggung jawab keuangan tersebut.

         Sebagian dana itu dapat dipergunakan untuk melakukan riset yang berhubungan dengan kasus-kasus kriminal yang menonjol seperti perkelahian antarkampung yang cukup tinggi di wilayah NTB, curanmor dan kasus-kasus lainnya yang perlu diteliti penyebabnya.

         Usai penandatanganan MoU bidang penelitian daerah konflik, Brigjen Wachyunadi mengatakan Provinsi NTB merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan tingkat konflik yang cukup tinggi.

         "Konflik yang terjadi sangat variatif mulai dari persoalan agama, etnis, suku, adat dan budaya, pengelolaan sumber daya alam, ekonomi dan politik," ujarnya.

         Data Polda NTB menunjukkan sepanjang 2007 sampai Februari 2010 tercatat 79 kali konflik komunal yang terjadi di wilayah NTB.

         Kabupaten Lombok Barat berada dalam posisi teratas dengan 24 kali konflik, diikuti Lombok Tengah dengan 20 kali, Kabupaten Bima 14 kali, Lombok Timur sembilan kali, Sumbawa tiga kali  dan Dompu satu kali konflik.

         Berbagai konflik komunal yang terjadi itu berupa perkelahian antarwarga sebanyak 49 kasus dan kekerasan massa berupa perusakan sebanyak 30 kasus.

         "Berbagai konflik itu telah membawa kerugian yang tidak sedikit, dan yang paling yang mengkhawatirkan adalah konflik itu tersiar secara nasional melalui berbagai media, ini  dapat membentuk opini bahwa NTB sarat konflik, tidak aman dan tidak kondusif," ujarnya.

         Ia mengatakan untuk menyikapi masalah tersebut, perlu dilakukan serangkaian penelitian tentang konflik komunal yang melibatkan peneliti dari lembaga pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah.  
    Penelitian itu bertujuan mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya konflik komunal di NTB secara komprehensif baik dari sisi kriminologis, historis, sosial, ekonomi, budaya, politik maupun  psikologi.

         "Hasil penelitian tersebut akan merumuskan upaya pencegahan dan pengelolaan konflik secara komprehensif, baik yang dilakukan pemerintah daerah, kepolisian maupun instansi terkait lainnya," ujarnya.(*)