Jakarta (ANTARA) - KPK meluncurkan kembali "monumen waktu teror" menjelang 1.000 hari kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang terjadi pada 11 April 2017 lalu.
"Pimpinan KPK dan pegawai KPK meluncurkan kembali penghitungan waktu terkait dengan teror-teror terhadap KPK yang belum terungkap sampat saat ini," ucap Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, saat acara peluncuran tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selain dia juga dalam acara peluncuran itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Novel Baswedan.
"Monumen ini merupakan simbol pengingat untuk menunjukkan waktu sudah berapa hari pelaku penyerangan Bang Novel belum tertangkap sejak 11 April 2017 dan Januari 2020 akan menginjak waktu 1.000 hari," kata Harahap.
Selain kasus Novel, kata dia, monumen itu juga untuk mengingatkan kasus teror terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, dan pegawai KPK lainnya yang juga belum terungkap sampat saat ini.
"Penyerangan terhadap rumah Pak Agus, Pak Laode yang sampai saat ini belum terungkap," kata Yudi.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan semakin diundurnya pengungkapan kasus penyerangan Novel.
"Hampir 1.000 hari kasus Bang Novel belum tuntas padahal janji Presiden, janji Kapolri, janji Kabareskrim akan dituntaskan bahkan diundur. Sampai hari ini belum terungkap," ujar Harahap.
Sementara itu, Situmorang lebih menyoroti soal perlindungan bagi orang-orang yang berjuang dalam memberantas korupsi.
"Sakali lagi buat kita semua, ini kewajiban internasional, kewajiban nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan pemberantasan korupsi," ucap dia.
Menurut dia, peluncuran kembali monumen waktu itu sebagai pengingat bahwa ada tugas besar yang akan menentukan perjalanan bangsa ke depan.
"Beberapa kejadian yang belum ketemu sampai hari ini siapa pelakunya, ini adalah memori kita semua bahwa ada tugas besar yang akan menentukan perjalanan bangsa kita ke depan seperti apa dalam peradaban bangsa kita menegakkan keadilan dan kejujuran. Kami masih menunggu siapa pelakunya," ucap Saut.
Adapun monumen tersebut berupa layar televisi yang berada di luar lobi Gedung KPK.
Dalam peluncuran tersebut, tampak pada layar televisi sketsa muka Novel, waktu kasus penyerangan yang telah memasuki 982 hari 18 jam, dan juga tulisan "Sejak Novel Baswedan Diserang Selama Itu Pula Polisi Gagal Ungkap Pelaku".
Berita Terkait
Novel Baswedan mendukung Polri tuntaskan pengusutan terhadap Firli Bahuri
Selasa, 21 November 2023 5:32
75 pegawai KPK tidak penuhi syarat jadi ASN resmi dinonaktifkan
Selasa, 11 Mei 2021 21:19
Pertanyaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dinilai janggal
Rabu, 5 Mei 2021 5:56
Pakar: Cuitan Novel Baswedan soal wafatnya Ustadz Maaher merupakan pendapat
Sabtu, 13 Februari 2021 14:59
Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020 11:40
Almarhum jaksa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terinfeksi COVID-19
Rabu, 19 Agustus 2020 6:14
Jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia
Senin, 17 Agustus 2020 19:13
Vonis penyerang Novel Baswedan dibacakan pada 16 Juli 2020
Senin, 29 Juni 2020 16:19