Lima pria saat pesta sabu dibekuk

id polda jambi,tangkap lima pemuda pesta sabu

Lima pria saat pesta sabu dibekuk

Dua tersangka dihadirkan pada gelar perkara di Jambi Rabu (25/12/2019) ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi (ANTARA) - Jajaran tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Lagemba, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi Rabu mengakui adanya penangkapan tersebut dan mengamankan lima orang pelaku pengguna narkoba pada Selasa (24/12) di Kabupaten Tanjab Barat.

"Pada saat ditangkap mereka lagi pesta sabu dan tanpa perlawanan, sehingga mereka menyerahkan diri," tambah dia.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula pada Sabtu (21/12) sekira pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat sering terjadi transaksi sabu.

Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (24/12) sekitar pukul 08.00 WIB petugas menangkap seorang laki-laki bernama Monda.

Pengembangan pun dilakukan petugas dari hasil pemeriksaan di handphone milik Monda tersebut, diketahui bahwa dia ada melakukan komunikasi dengan seseorang atas nama Johan.

Petugas menduga mereka akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Mereka berencana akan bertemu orang suruhan dari nama Johan, yakni bernama Ilham.

Beruntung, dalam penyelidikannya petugas berhasil mengamankan Ilham saat berada di kawasan warnet di Jalan Nelayan, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir.

Dari hasil introgasi Ilham, diketahui bahwa Johan sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Lagemba, Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, Johan beserta dua orang rekannya sedang berada di rumahnya.

"Ketika kita grebek, ketiganya sedang pesta sabu di dalam kamar dan mereka, adalah Johan, Bullah dan Ari," kata Eka.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan. Tidak lama berlangsung, petugas menemukan alat bukti, yakni 1 buah alat hisap sabu (bong) dari botol lasegar. Untuk pemeriksaan selanjutnya, para tersangka yang merupakan warga Kualatungkal dan barang bukti sudah diamankan ke Polda Jambi," kata Eka Wahyudianta.