Jambi (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pelecehan seksual 17 orang anak di Kota Jambi ke Kejaksaan Tinggi setempat.
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa di Jambi, Senin, mengatakan dalam waktu dekat tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan. "Iya, segera tahap dua. Sebelumnya, berkas sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan," katanya.
Tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi itu bernama YS (20) yang merupakan warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Sebelumnya, berkas YS (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Kini, kasus itu tinggal menunggu proses pelimpahan tersangka.
Kristian Adi Wibawa mengatakan pada Rabu 9 Mei 2023, tersangka beserta barang bukti segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi. "Hari Rabu tahap dua ya," ungkapnya.
Saat ini tersangka pelecehan seksual 17 anak di Kota Jambi masih berada di tahanan Polda Jambi. Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan pelecehan yang dilakukan YS terhadap belasan orang anak di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca juga: Revitalisasi Candi Muaro Jambi harmonisasikan cagar budaya dengan alam
Baca juga: Pemkot Jambi prioritaskan program bapak asuh
Belasan orang anak-anak yang menjadi korban itu kemudian melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada 3 Februari 2023. Selain itu, Polisi menemukan foto dan video dewasa dari telepon genggam milik YS.
Berita Terkait
Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu guna perekonomian berkelanjutan
Senin, 18 November 2024 6:09
SKK Migas menemukan sumber gas berkapasitas 9,45 juta di Jambi
Selasa, 22 Oktober 2024 18:45
Delapan desa terlibat dalam revitalisasi KCBN
Kamis, 1 Agustus 2024 6:21
BRI Insurance berikan santunan Rp30 juta korban kebakaran Jambi
Jumat, 28 Juni 2024 5:53
7 districts of Jambi roll out land e-certification
Selasa, 25 Juni 2024 19:57
Ancam sebar video mesra, cewek gemoy asal Jambi ini peras pacar hingga Rp270 juta
Rabu, 15 Mei 2024 15:08
Gubernur Jambi Al Haris terima penghargaan dari Densus 88
Selasa, 14 Mei 2024 5:49
Ahli gizi: Hormon hingga asupan gizi berpengaruh tinggi badan anak
Senin, 13 Mei 2024 18:12