Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada korban kebakaran di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Vice President Corporate Secretary BRI Insurance Fenti Octaviani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pembayaran santunan klaim bertujuan untuk memberikan edukasi atas manfaat asuransi dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat umum.
Sikap BRI Insurance yang tanggap dalam pembayaran santunan klaim ini diharapkan menjadi manfaat dan membantu nasabah yang terkena musibah.
“Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan,” ujar dia.
Penerima santunan Muji mengungkapkan ia sebelumnya ragu untuk mengikuti asuransi BRI karena maraknya berita simpang siur terkait asuransi. Namun, santunan ini menggugurkan keraguannya tersebut.
“Sekarang saya sendiri yang merasakan manfaatnya. Hanya dalam waktu tiga hari, asuransi yang saya beli sebesar Rp100 ribu per tahun dapat memberikan santunan sebesar Rp30 juta,” kata Muji.
Dengan itu, BRI Insurance berharap bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk diri maupun aset karena saat ini untuk memiliki asuransi itu sangat mudah dan murah.
Baca juga: AAJI sampaikan saran pelaku industri penjaminan polis
Baca juga: BRI Insurance bayarkan klaim korban kebakaran
BRI Insurance memiliki sejumlah produk asuransi dengan premi yang diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, yakni mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun. Sejumlah produk tersebut di antaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, Rumahku, Motorku dan Proteksiku.
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan proteksi asuransi, BRI Insurance menyediakan layanan daring yang dapat diakses melalui BRINS Mobile. Nasabah bisa mengakses layanan pembelian asuransi, pengajuan klaim, informasi bengkel rekanan, dan berbagai fitur lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam berasuransi.