Palembang (ANTARA) - Dua tersangka kasus begal terhadap sopir taksi daring di Kota Palembang terancam hukuman mati karena melancarkan aksi begal dengan perencanaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji, Senin, mengatakan kedua tersangka Sulaiman (37) dan Iwan (36) dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dari penyelidikan ternyata kedua tersangka berkali-kali memesan jasa antar dari Ruslan Sani (korban) namun sempat gagal, artinya memang tersangka mengincar si korban," kata Kombes Pol Anom Setiadji saat memberi keterangan pers.
Sulaiman dan Iwan membegal Ruslan Sani (43) hingga tewas di Kecamatan Gandus Kota Palembang pada Jumat malam (27/12) dengan cara berpura-pura menjadi penumpang taksi daring korban (Gocar).
Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga Perumahan Gandus Asri beramai-ramai, satu pelaku lain sempat lolos dari amukan warga tetapi berhasil ditangkap polisi.
Kombes Pol Anom menjelaskan aksi keji keduanya bermotif ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan, kedua tersangka juga sudah menyiapkan peralatan untuk membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, Sulaiman yang duduk disamping korban menghujamkan tusukan ke tubuh korban dengan pisau, sedangkan Iwan menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari belakang.
"Korban meninggal dengan tujuh luka tusuk pada bagian perut, dada dan kepala sebelah kiri, jadi jelas ini sudah terencana," kata Kombes Pol Anom.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 bilah pisau stanlis gagang kayu, 1 replika senjata api jenis softgun warna hitam dan 1 utas tali tambang warna jingga.
Berita Terkait
Seusai belanja, tukang bakso tewas bersimbah darah didor begal di depan istrinya
Sabtu, 27 Juni 2020 19:56
2 pembunuh sopir taksi daring dituntut 18 tahun penjara
Kamis, 25 Juni 2020 19:04
Tok, otak pembunuhan sopir GoCar di Palembang divonis mati
Kamis, 13 Februari 2020 16:29
Keluarga sopir taksi online korban begal di Palembang ngamuk dan pukuli tersangka
Rabu, 5 Februari 2020 12:38
Honorer rumah sakit "nyambi" sopir online tewas dibegal
Minggu, 29 Desember 2019 10:24
Polri harus punya komitmen berantas begal
Senin, 20 Mei 2024 4:12
Dua timses Bacalon Kepala Daerah Lombok Tengah dibegal saat pasang spanduk
Minggu, 19 Mei 2024 19:08
Pelaku utama begal casis Bintara Polri tewas ditembak
Kamis, 16 Mei 2024 19:08