Surabaya (ANTARA) - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau akrab disapa Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Ello tiba di Mapolda Jatim di Surabaya sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keterangan pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada dan kebutuhannya dalam proses mengambil berita acara saksi," ujarnya.
Perwira menengah tersebut belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus itu karena menunggu hasil lengkap pemeriksaan terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait apakah yang bersangkutan telah menerima bonus dari perusahaan, Trunoyudo juga belum mau menjelaskannya.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT. Apabila ada (reward), tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan undang-undang," tuturnya.
Berita Terkait
10 personel terluka akibat ledakan di markas Brimob Surabaya
Selasa, 5 Maret 2024 8:30
Mabes Polri usut penyebab ledakan di markas Brimob Surabaya
Senin, 4 Maret 2024 17:21
Terjadi ledakan di markas Brimob Surabaya
Senin, 4 Maret 2024 12:30
Buat konten "tukar pasangan", Polisi jemput Gus Samsudin di rumahnya
Jumat, 1 Maret 2024 16:25
Polda Jatim klaim tembakkan gas air mata karena suporter beringas
Senin, 20 November 2023 6:48
Polisi dan suporter alami luka usai kericuhan di Gresik Jatim
Senin, 20 November 2023 6:36
Polda Jatim melakukan uji balistik senpi organik
Rabu, 1 November 2023 13:42
Polisi Jatim serahkan tersangka investasi bodong PMI
Senin, 10 Juli 2023 16:45