Surabaya (ANTARA) - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau akrab disapa Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi "MeMiles".
Ello tiba di Mapolda Jatim di Surabaya sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, keterangan pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
"Saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada dan kebutuhannya dalam proses mengambil berita acara saksi," ujarnya.
Perwira menengah tersebut belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus itu karena menunggu hasil lengkap pemeriksaan terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait apakah yang bersangkutan telah menerima bonus dari perusahaan, Trunoyudo juga belum mau menjelaskannya.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT. Apabila ada (reward), tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan undang-undang," tuturnya.
Berita Terkait
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Polda Jatim terjunkan tim khusus untuk pengamanan Pilkada Sampang-Madura
Selasa, 26 November 2024 6:37
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52
Begini motif kekerasan berujung maut di Pilkada Sampang 2024
Jumat, 22 November 2024 9:15
Bejat!! Seorang ayah di Surabaya tega cabuli dua putrinya
Selasa, 29 Oktober 2024 15:25
Akun bisnis sejumlah hotel di Indonesia diretas
Senin, 12 Agustus 2024 13:29
Polisi ungkap motif polwan bakar suaminya di Mojokerto
Minggu, 9 Juni 2024 20:30
Polwan bakar suami di Mojokerto ditetapkan sebagai tersangka
Minggu, 9 Juni 2024 17:58